Komang Krisna: Penanganan Covid-19 Tanggung Jawab Bersama

Kamis, 21 Mei 2020 - 18:29 WIB
loading...
Komang Krisna: Penanganan Covid-19 Tanggung Jawab Bersama
Penanganan covid-19 merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah atau tenaga medis. Foto/Ilustrasi
A A A
MASAMBA - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Komang Krisna, mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memerangi pandemi virus corona . Hanya dengan kedisiplinan dan sinergitas seluruh pihak, wabah virus yang sangat menular ini dapat dihentikan.

“Kita tak pernah tahu di luar sana banyak sekali kasus yang memiliki potensi menularkan ke kita. Untuk itu, mari bergotong-royong, bahu-membahu, saling menolong satu sama lain karena penanganan covid-19 ini adalah tanggung jawab bersama,” kata Komang, Kamis (21/5/2020).



Kasus covid-19 di Lutra sendiri diketahui juga terus meningkat. Berdasarkan data hingga Rabu (20/5/2020) kemarin, total tercatat ada 35 kasus corona di Lutra. Rinciannya yakni 20 pasien masih dirawat dan menjalani isolasi dan 15 pasien lainnya dilaporkan berhasil sembuh.

Untuk kasus orang dalam pemantauan (ODP) kini sudah mencapai 192 orang. Rinciannya yakni 190 orang selesai pemantauan dan sisanya 2 orang masih dalam proses pemantauan. Sementara kasus pasien dalam pengawasan (PDP) kini sudah mencapai 25 orang, dimana 23 di antaranya sudah sehat, satu masih dirawat dan satu meninggal.

“Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan spesimen swab dari BBLK dan BTKL Makassar sebanyak 56 spesimen yang terdiri dari hasil contact tracing dan nakes,” kata Komang Krisna.



Ia menyebutkan spesimen swab sebanyak 24 diperiksa di BBLK Makassar. Sedangkan 32 spesimen lainnya diperiksa di BTKL Makassar. “Penting bagi seluruh masyarakat untuk menggunakan masker, karena ketika seseorang berada di luar rumah akan ada banyak sekali ancaman penularan virus,” ujar Komang mengingatkan.

Komang juga mengingatkan pentingnya jaga jarak saat berkomunikasi, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, dan tidak keluar rumah jika tak mendesak.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2026 seconds (0.1#10.140)