Jam Operasional Pasar Sentral Sinjai Bakal Diperpanjang hingga Malam

Selasa, 27 April 2021 - 12:55 WIB
loading...
Jam Operasional Pasar Sentral Sinjai Bakal Diperpanjang hingga Malam
Jam operasional Pasar Sentral Sinjai akan diperpanjang hingga malam hari. Foto: Istimewa
A A A
SINJAI - Jam operasional Pasar Sentral di Kabupaten Sinjai , akan diperpanjang hingga pukul 22. 00 Wita pada 10 hari terakhir Bulan Suci Ramadhan tahun ini.

Ketua Himpunan Pedagang Sentral Sinjai (HPS2), H Agus Mudjarab mengemukakan, wacana jam malam pasar sentral Sinjai ini telah dikoordinasikan ke Bupati Sinjai Andi Seto Asapa bersama Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan.

Rencananya, kata dia, pemberlakuan jam malam pasar sentral Sinjai akan diterapkan pada 10 hari (H-10) sebelum Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.



Menurutnya, rencana perpanjangan jam operasional di Pasar Sentral tersebut disebabkan karena turunnya daya pembeli sejak adanya pandemi Covid-19 hingga saat ini.

"Ini dilakukan demi membantu pedagang dalam menambah pendapatannya. Apalagi, saat ini kita sedang berada dalam Bulan Suci Ramadhan yang merupakan momentum tepat untuk hal itu," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya Pasar Sentral Sinjai hanya buka hingga pukul 18:00 Wita, sehingga untuk mendongrak perekonomian dan pendapatan para pedagang maka akan diperpanjang hingga pukul 22:00 Wita.

Wacana penambahan jam operasional pasar sentral Sinjai disambut baik oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa. Ia mengaku bangga atas upaya yang dilakukan Himpunan Pedagang Sentral Sinjai (HPS2) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sinjai.

Kendati demikian, Andi Seto meminta agar jam malam pasar sentral Sinjai yang dibuka hingga pukul 22:00 Wita ini tetap menjaga ketertiban dan keamanan dengan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan Satpol PP Sinjai.



"Harapan saya tetap menjaga keamanan, menjaga protokol kesehatan dan tetap melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan Satpol PP. Semoga Bulan suci Ramadhan ini menjadi berkah bagi pedagang di pasar sentral Sinjai," pungkasnya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2857 seconds (0.1#10.140)