Blok Hunian LPKA Kelas II Kabupaten Maros Kembali Digeledah

Rabu, 28 April 2021 - 14:57 WIB
loading...
Blok Hunian LPKA Kelas II Kabupaten Maros Kembali Digeledah
Petugas saat menggeledah blok hunian Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Maros. Foto: Istimewa
A A A
MAROS - Seluruh blok hunian Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Maros, kembali digeledah untuk mengantisipasi dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di LPKA.

Sidak penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Maros Tubagus Chaidir bersama jajarannya pada Selasa, (27/04/2021).



Tubagus menjelaskan, guna pengendalian gangguan keamanan dan ketertiban di LPKA Kelas II Maros sehingga dilaksanakan penggeledahan insidentil pada blok hunian.

"Kita melibatkan sekitar 23 orang untuk melakukan penggeledahan. Mereka terdiri regu pengamanan, staff dan pejabat yang melaksanakan piket malam serta saya sendiri yang langsung memimpin penggeledahan ini," ujar Tubagus.

Tubagus menekankan, pengendalian gangguan keamanan dan ketertiban harus terus dilakukan, salah satunya dengan melakukan Penggeledahan insidentil.

"Kegiatan ini akan terus tetap dilaksankan, meski baru-baru kami lakukan, akan terus dilakukan. Kami waspada, peka terhadap situasi dan jaga keamanan dan ketertiban di kantor kita ini," ucap Tubagus.

Ia menjelaskan, dalam penggeledahan tersebut, pihak keamanan LPKA berhasil mengamankan gunting, pinset, botol parfum, sendok besi, tali/kabel, kaca/cermin, ikat pinggang, hanger besi, aquarium kaca, terminal colokan, potongan besi plat, pintting lampu, kepala charger.



"Rata-rata yang kami temukan itu berupa benda-benda unsur tali dan besi. Alhamdulillah, sampai sejauh ini tidak ditemukan adanya narkoba, handphone maupun benda tajam lainnya," jelasnya.

Untuk seluruh barang temuan tersebut kata Tubagus, pihaknya telah menyita dan untuk selanjutnya akan dimusnahkan.

"Semoga dengan penggeledahan yang dilaksanakan secara berkala maupun insidentil dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya gangguan Kamtib," tutupnya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1536 seconds (0.1#10.140)