Kunci Pintu Ruang Kerja Gubernur Sulsel Diganti untuk Pengamanan Aset

Kamis, 29 April 2021 - 18:39 WIB
loading...
Kunci Pintu Ruang Kerja Gubernur Sulsel Diganti untuk Pengamanan Aset
Kondisi pintu ruang kerja Gubernur Sulsel nonaktif usai diganti oleh staf. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Ruang kerja Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah (NA) diamankan. Biro Umum Setda Sulsel mengganti kunci ruang kerja yang terletak di lantai dua kantor Gubernur Sulsel tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kadiskominfo-SP) Sulsel , Amson Padolo menegaskan, penggantian kunci ruang kerja itu dalam rangka pengamanan aset. Langkah ini dilakukan menyusul staf khusus Gubernur Sulsel yang juga menempati ruangan tersebut dinonaktifkan sementara.

“Ini sebenarnya inisiatifnya pengurus barang Biro Umum atas nama Syukur. Sejak tidak adanya staf khusus Gubernur , itukan ruangan kosong. Jadi diamankan,” tuturnya kepada SINDOnews, Kamis, (29/4/2021).



Dia melanjutkan, penggantian ruang kerja Gubernur Sulsel itu sudah sesuai prosedur. Jangan sampai ada oknum yang tidak bertanggung jawab yang menyalahgunakan ruang kantor dan barang-barang di dalamnya.

“Makanya pengurus barang di Biro Umum melakukan pengamanan aset dengan mengganti kunci ruangan. Jangan sampai ada orang atau oknum tidak bertanggung jawab yang masuk. Selama inikan kunci ruangan itu sebelumnya mungkin saja banyak yang pegang, katakanlah begitu. Makanya diganti itu kunci ruangan,” urai Amson.

Amson pun menyangkal penggantian kunci ruangan kerja Gubernur Sulsel atas perintah Staf Khusus (stafsus) Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Kabar itu dinyatakan tidak benar.

Sebelumnya diberitakan, ada oknum yang mengganti kunci pintu ruang kerja Gubernur Sulsel nonaktif NA tersebut diam-diam. Dari informasi yang diterima, hal itu dilakukan karena perintah Stafsus plt Gubernur.

“Jadi tidak benar ada perintah dari staf khusus bapak Plt Gubernur Sulsel . Tidak ada begitu. Penggantian kunci ruangan untuk pengamanan aset yang dilakukan pengurus barang Biro Umum selaku penanggung jawab, sejak dinonaktifkannya stafsus Gubernur Sulsel,” jelas Amson.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2235 seconds (0.1#10.140)