Respons Positif Larangan Mudik, Wabup Lutra: Pertimbangannya Keselamatan Jiwa

Kamis, 29 April 2021 - 23:20 WIB
loading...
Respons Positif Larangan Mudik, Wabup Lutra: Pertimbangannya Keselamatan Jiwa
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A A A
LUWU UTARA - Pemerintah secara resmi melarang kegiatan mudik lebaran tahun ini. Kebijakan ini untuk mengantisipasi mobilisasi dan pergerakan massa yang berpotensi menciptakan klaster baru penularan Covid-19 .

Kendati begitu, larangan mudik tidak berlaku untuk perjalanan dalam wilayah aglomerasi, yaitu perjalanan dalam satu kawasan kota/kabupaten. Perjalanan aglomerasi tetap dibolehkan.



Khusus di Sulsel, wilayah aglomerasi yang dibolehkan melakukan perjalanan mudik lokal adalah Mamminasata, meliputi Makassar, Sungguminasa, Takalar dan Maros.

Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur , saat memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19, Kamis (29/4/2021), menyebut bahwa kebijakan larangan mudik lebaran punya alasan yang kuat.Salah satunya, potensi melonjaknya kasus Covid-19 sangat besar jika mudik tetap dilakukan.

“Ini kebijakan pemerintah saya kira sudah sangat tepat. Pertimbangannya adalah keselamatan jiwa menjadi hukum tertinggi saat ini, atau salus populi suprema lex esto,” sebut Suaib mengutip istilah Cicero, filsuf berkebangsaan Italia.



Suaib mengatakan, saat ini keselamatan jiwa menjadi nomor satu, dan semua harus memegang prinsip tersebut.

“Kenapa kita dilarang mudik, ya itu tadi, keselamatan warga menjadi nomor satu. Nah, ini yang akan kita breakdown ke dalam tindakan-tindakan kita ke depan dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19 ,” terangnya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1548 seconds (0.1#10.140)