Oknum Ojol Begal Penumpang Wanita, Korban Diceburkan ke Kanal

Sabtu, 01 Mei 2021 - 13:38 WIB
loading...
Oknum Ojol Begal Penumpang Wanita, Korban Diceburkan ke Kanal
Oknum driver ojol nekat membegal penumpang wanita hingga diceburkan ke kanal. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Oknum driver ojek online (Ojol), nekat membegal penumpang wanitanya, bahkan pelaku menceburkan korban ke kanal hingga membawa lari dua gawai milik korban.

Korban yakni AT, wanita asal Kalimantan melaporkan kejadian yang menimpanya Minggu pada (25/04/2021) ke aparat kepolisian.



Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah menjelaskan AT dibegal oleh pengemudi ojol yang ia pesan. Kala itu AT hendak pergi ke suatu tempat, berangkat dari rumahnya di bilangan Jalan Ir Sutami, Kecamatan Biringkanaya.

Dia menceritakan korban yang baru datang dari Kalimantan, kemudian memesan ojol. Lalu datanglah driver ojol yang juga merupakan terduga pelaku, pria berinisial AL. Di tengah perjalanan pelaku menghubungi dua rekan prianya berinisial KK dan A.

"Sampai di Jalan Inspeksi Kanal, Kecamatan Manggala pelaku menghentikan sepeda motor dimana sudah ada dua rekan pelaku menggunakan sepeda motor, salah satunya membawa parang dan melukai korban dan merampas dua buah handphone," ungkap Nasrullah, Sabtu (1/5/2021).

Tak sampai di situ para pelaku kemudian mendorong korban ke kanal. "Sehingga korban tercebur. Pelaku juga melempari korban dengan batu. Korban mengalami luka goresan pada pinggul sebelah kiri," imbuh Nasrullah.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan satu persatu pelaku diamankan di berbagai wilayah di Kota Makassar. Polisi lebih dulu menangkap KK yang saat itu tengah bekerja sebagai kuli bangunan di Rumah Sakit Labuang Baji, Jalan Dr Ratulangi, Kecamatan Mariso, Kamis 29 April 2021, sekitar pukul 09.00 Wita.



"Kemudian dikembangkan lagi ke pelaku oknum driver ojol (AL) kita amankan di rumahnya Jalan Inspeksi Pam, Kecamatan Manggala. Satu pelaku masih boron sudah kita masukan dalam daftar pencarian orang Polrestabes Makassar," ungkap Nasrullah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1445 seconds (0.1#10.140)