Pusat Perbelanjaan Dipadati Warga, Plt Gubernur Bakal Panggil Pemkot Makassar

Minggu, 02 Mei 2021 - 18:09 WIB
loading...
Pusat Perbelanjaan Dipadati Warga, Plt Gubernur Bakal Panggil Pemkot Makassar
Suasana Pasar Sentral Makassar yang mulai dipadati warga jelang Hari Raya Idul Fitri. Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman akan memanggil pihak Pemerintah Kota Makassar, untuk mengantisipasi padatnya warga di pusat perbelanjaan jelang Lebaran.

Terlebih, kondisi tersebut dinilai rawan menimbulkan klaster baru Covid-19. Meski saat ini pemerintah sudah memberlakukan sejumlah aturan untuk memutus mata rantai penularan.

"Sekarang kita bisa lihat, masyarakat sudah mulai memadati pusat-pusat perbelanjaan untuk beli baju baru dan keperluan Lebaran," kata Andi Sudirman, Minggu, (2/05/2021).



Ia mengungkapkan, kita tidak boleh abai di tengah pandemi Covid-19 . Warga tidak seharusnya berdesak-desakan seperti itu, tanpa menjaga jarak, apalagi tidak memakai masker. Juga mengimbau masyarakat agar tidak berkerumun dengan memadati pusat perbelanjaan.

"Kondisi sekarang sangat mengkhawatirkan," ujarnya.

Andi Sudirman akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, untuk melakukan penertiban. Ia akan memanggil Pemerintah Kota Makassar, juga para pengelola pusat-pusat perbelanjaan, untuk mencari solusi.

"Kita akan segera melakukan rapat dengan semua stakeholder. Kita cari solusinya bersama sama," ungkapnya.

Ia menambahkan, pemerintah sudah berupaya memutus angka penularan Covid-19 dengan mengeluarkan aturan larangan mudik. Karena itu, harus didukung dengan upaya-upaya lain, khususnya mengatasi fenomena jelang Lebaran Idul Fitri ini.



"Masyarakat harus terus diberi pemahaman bahwa Covid-19 itu masih ada. Mereka harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumuman, hingga membatasi mobilitas," terangnya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0964 seconds (0.1#10.140)