Evaluasi Plt, Kosgoro Sulsel Pastikan Pelantikan Pengurus Kabupaten/Kota

Senin, 03 Mei 2021 - 18:11 WIB
loading...
Evaluasi Plt, Kosgoro Sulsel Pastikan Pelantikan Pengurus Kabupaten/Kota
Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 Sulawesi Selatan kembali melakukan rapat pleno kedua. Foto: Sindonews/Muhaimin
A A A
MAKASSAR - Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 Sulawesi Selatan kembali melakukan rapat pleno kedua. Rapat ini terkait laporan kerja pelaksana tugas yang menggelar Musda dan membentuk pengurus di tingkat kabupaten dan kota.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Grand Maleo, Jalan Pelita Raya, Kota Makassar, Senin, (3/05/2021) ini dirangkaikan dengan peringatan Nuzulul Quran.

Ketua PDK Kosgoro 1957 Sulsel, Haris Yasin Limpo mengatakan, melalui rapat pleno kedua ini pihaknya ingin mengevaluasi kerja pelaksana tugas dan Korwil terkait pembentukan pengurus di tingkat kabupaten dan kota.



"Kami ingin mendengarkan laporan kerja pelaksana tugas soal hasil Musda yang dilaksanakan di tingkat kabupaten dan kota," ujarnya.

Kata dia, sejak rapat pleno pertama pada Februari 2021 lalu hingga saat ini pihaknya telah mengeluarkan surat tugas sebanyak dua kali untuk melaksanakan Musda di tingkat kabupaten dan kota.

"Waktu atau masa tugas Plt sudah habis. Sehingga, harus ada laporan, apakah bisa ditangani atau tidak. Jika ada kendalanya, kita bahas di sini. Sehingga bisa dipastikan waktu pelantikan dan orientasi dilaksanakan secara bersamaan," terangnya.

"Pengurus tingkat kabupaten dan kota yang terlambat melaksanakan Musda dan menyusun pengurus akan ditinggalkan," tegasnya.

Untuk itu, lanjutnya, Plt harus bisa menyelesaikan tugasnya secepatnya. Hingga saat ini baru dua kabupaten yang memenuhi syarat pengurusnya, yakni Kabupaten Jeneponto dan Soppeng. Khususnya dalam penyusunan struktur pengurus .



"Susunan struktur harus ditetapkan melalui rapat bersama. Selain itu, ketua dan pengurusnya juga harus mengisi pakta integritas yang sudah dibuat. Setelah itu, laporannya harus di jilid atau dibundel lalu diserahkan ke kami," pungkasnya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1834 seconds (0.1#10.140)