Anggota DPRD Makassar Rezki Dorong Pemerintah Tingkatkan Realisasi Pajak

Rabu, 05 Mei 2021 - 15:01 WIB
loading...
Anggota DPRD Makassar Rezki Dorong Pemerintah Tingkatkan Realisasi Pajak
Anggota DPRD Kota Makassar, Rezki. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar , Rezki menekankan pentingnya realisasi pajak melalui Perda No 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah dalam sosialisasinya di Hotel Horizon Ultima, Jalan Jendral Sudirman, Jumat 30 April lalu.

Di hadapan ratusan peserta sosialisasi dari dapil I (Kecamatan Rappocini, Makassar dan Ujung Pandang), Rezki mengatakan, realisasi pajak merupakan hal yang sangat penting dalam memajukan Kota Makasaar sehingga dia mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran akan pentingnya pajak .

Baca Juga: Pajakpajak ," kata Rezki.

Dia melanjutkan, realisasi pajak tiap tahunnya perlu didorong oleh pemerintah kota. Makassar saat ini menurutnya mengalami tren positif peningkatan pajak sejak 2016 lalu, di mana realisasi pendapatan asli daerah (PAD) di 2019 khusus sektor pajak untuk pertama kalinya mampu mencapai Rp1 triliun.

"Jadi kehadiran perda ini diharapkan terus mampu menggenjot sektor pajak . Pajak penting karena menjadi sektor utama dalam pembangunan daerah, baik fasilitas publik hingga kesejahteraan rakyat," pungkas Rezki.

Sementara itu pembicara dalam sosialisasi, Irwan R Adnan selaku kepala Bapenda Kota Makassar mengatakan, upaya peningkatan pajak tersebut saat ini tengah menjejaki proses digitalisasi.

Baca Juga: Bapendapajak .

"Itu sangat baik karena memudahkan masyarakat mendapatkan akses lewat HP-nya masing-masing. Ini juga sejalan dengan upaya pemerintah kota dalam mendorong Makassar menjadi Smart City," tuturnya.

Selain itu dia juga menekankan melalui perda tersebut Makassar diharapkan mampu mendorong sektor pajak hingga mencapai Rp2 triliun pada 2023 mendatang.

Baca juga:Gelar Reses, RTQ Sambangi Enam Lokasi dan Serap Aspirasi Warga

"Ini kalau semua terintegrasi dan bisa bekerja dengan baik nda sampai 2024 kita target baru bisa didapat itu, akhir 2023 sudah bisa kita dapat (Rp2 triliun)," ujarnya.

Sementara pemateri lainnya dibawakan langsung oleh Kasubdit pajak Retoran, Sarbulet dan Minerba Andi Ahkam.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1516 seconds (0.1#10.140)