4.327 Personel Jaga 42 Pos Penyekatan di Provinsi Sulsel

Rabu, 05 Mei 2021 - 15:30 WIB
loading...
4.327 Personel Jaga 42 Pos Penyekatan di Provinsi Sulsel
Suasana apel gelar pasukan untuk Pos Penyekatan dan Operasi Ketupat di Lapangan Karebosi Makassar, Rabu, (5/5/2021). Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Sebanyak 4.327 personel gabungan akan diturunkan menjaga sekitar 42 pos penyekatan di perbatasan pada Operasi Ketupat yang sudah resmi dimulai tepat pada pukul 00.00 Wita, (6-17/2021).

Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam menjabarkan operasi kali ini dititik beratkan pada tindak lanjut kebijakan pemerintah yang melarang kegiatan mudik lebaran guna menekan penyebaran virus Covid-19, serta varian virus yang mulai berkembang di beberapa negara.

"Kita melibatkan 4.327 personel Polri ditambah dengan pasukan TNI dan Pemda yang akan menjaga 42 titik penyekatan di batas-batas kabupaten kota. Selain Itu ada 48 pos pengamanan dan 27 pos pemantauan yang diisi personel gabungan," kata Merdisyam usai apel gelar pasukan di Lapangan Karebosi Makassar, Rabu, (5/5/2021).



Dia menjelaskan, ribuan aparat itu dikerahkan untuk memberikan jaminan keamanan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sehingga dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dengan aman, nyaman, tertib juga lancar di masa pandemi ini.

"Ini operasi sebenarnya operasi pelayanan , penegakan hukum itu merupakan langkah terakhir. Kita mengimbau, menginginkan kesadaran masyarakat makanya kita perketat yang menjadi potensi kerumunan ataupun titik-titik keramaian," ungkap jenderal bintang dua ini.

Merdisyam menyatakan, operasi tersebut para petugas gabungan diinstruksikan mengedepankan upaya preventif, sosialisasi dan juga penegakan hukum selama masa operasi berjalan. "Tentunya disampaikan secara humanis dan persuasif," imbuhnya.

Lebih lanjut, Merdisyam bilang empat daerah yang masuk kategori aglomerasi yaitu Makassar, Maros, Gowa dan Takalar oleh pemerintah diberikan kelonggaran. Mengingat wilayah tersebut arus perpindahan tiap hari. "Tetapi selain empat kota tersebut kita lakukan pembatasan," ucapnya.

Meski begitu, masyarakat yang memiliki surat perjalanan dinas atau pekerjaan mengharuskan tiap saat melintas daerah, seperti jasa pengiriman bahan pokok diperbolehkan melintas. "Tentu kita koordinasi dengan dinas kesehatan pada pos- pos penyekatan di masing-masing titik," ujar Merdisyam.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.6919 seconds (0.1#10.140)