Tiga Eks Petinggi FPI di Makassar Ditangkap Tim Densus 88

Rabu, 05 Mei 2021 - 16:28 WIB
loading...
Tiga Eks Petinggi FPI di Makassar Ditangkap Tim Densus 88
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan saat dimintai keterangan terkait penangkapan petinggi FPI di Makassar. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Tim Gabungan dari Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama petugas Polda Metro Jaya dan Polda Sulsel, menangkap tiga eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) di Kota Makassar, Selasa, (4/05/2021) sore. Informasi kepolisian ketiga dibekuk di kediaman masing-masing.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan belum merincikan lokasi penangkapan ketiganya. Dia mengatakan, mereka ditangkap bersamaan dengan penggeledahan bekas markas FPI di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang.

"Ada tiga orang, laki-laki semua. Inisial AR, MU, dan AS. Kalau perannya belum bisa kita sampaikan, tetapi mereka ini adalah petinggi FPI Sulsel yang juga dulu terlibat pembaiatan yang melibatkan saudara Munarman yang sekarang dijadikan tersangka di Jakarta terkait kasus terorisme," ucap Zulpan di lapangan Karebosi, Rabu, (5/5/2021).



Dia menerangkan, dalam penggeledahan bekas markas FPI di Makassar, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Tindakan petugas itu kata Zulpan masih dari bagian pengembangan jaringan teroris kasus bom bunuh diri gereja Katedral Makassar.

Zulpan menyatakan tiga eks petinggi FPI itu adalah pengembangan penyelidikan dari puluhan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) basis Villa Mutiara Makassar yang ditangkap pada awal Januari 2021 lalu. Dimana salah satu tersangka mengaku dibaiat oleh Munarman.

"Sekaitan dengan kelompok Villa Mutiara, yang dimana awal tahun lalu ada beberapa orang yang ditangkap dan dijadikan tersangka kemudian dalam pengakuannya dilakukan baiat oleh saudara Munarman. Barang bukti ada empat kontainer (boks) yang diamankan, dimana isinya masih didalami, belum bisa kita sampaikan," ungkapnya.

Sejauh ini kata Zulpan, polisi telah mengamankan 56 orang terduga teroris terkait peristiwa bom bunuh diri pasangan suami istri L dan YSF. Dia bilang pengembangan penyelidikan akan terus berjalan. "Dari 53 menjadi 56, kan yang tiga orang (eks pentolan FPI ) ini diduga terlibat juga," tuturnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1568 seconds (0.1#10.140)