Pengurusan Dokumen Kependudukan di Maros Kini Bisa di Tingkat Kecamatan

Kamis, 06 Mei 2021 - 18:45 WIB
loading...
Pengurusan Dokumen Kependudukan di Maros Kini Bisa di Tingkat Kecamatan
Bupati Maros, Chaidir Syam (kiri) meninjau fasilitas pelayanan dokumen kependudukan di Kecamatan Cenrana, Kamis (6/5). Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros meluncurkan pelayanan dokumen kependudukan di tingkat kecamatan, Kamis (6/5). Tahap awal, pelayanan dibuka di Kecamatan Cenrana.

Peluncuran pelayanan dokumen kependudukan dihadiri langsung Bupati Maros, Chaidir Syam bersama Kadisdukcapil Maros , Eldrin Saleh di kantor Camat Cenrana.

Baca Juga: kartu tanda penduduk (KTP)Disdukcapil .

"Hari ini kita luncurkan pelayanan kependudukan di tingkat kecamatan. Pertama di Cenrana dulu, ke depan kita maunya pelayanan di semua kecamatan sudah ada seperti ini," kata Chaidir .

Chaidir menjelaskan, pelayanan dokumen kependudukan di Kecamatan Cenrana ini mencakup tiga kecamatan, yakni Mallawa, Camba dan Cenrana. Jika tidak ada kendala jaringan, petugas mampu melayani 50 sampai 100 warga perhari.

Baca Juga: ChaidirDisdukcapil . Apalagi bagi warga yang lokasinya jauh dari perkotaan, seperti Mallawa dan Camba.

Awalnya, kata Chaidir , pihaknya juga mengajukan pembukaan pelayanan di Kecamatan Tanralili. Namun, pihak kementerian hanya mengabulkan di Cenrana saja. Tanralili sendiri rencananya mencakup 3 kecamatan.

"Yah mungkin tahap selanjutnya. Sebenarnya kan kita ajukan dua kecamatan, tapi dikabulkan oleh kementerian itu hanya satu. Pertimbangannya memang karena faktor kuota jaringan kementerian," paparnya.

Kadisdukcapil , Eldrin mengatakan, kendala yang ada saat ini memang masih terkait jaringan dari pusat. Sama seperti di kantor Disdukcapil , pelayanan di kecamatan masih kerap terganggu karena jaringan.

Baca Juga: dokumen kependudukanBupati Maros juga sebelumnya berkunjung ke Camba, menyerahkan puluhan ribu ekor bibit nila yang dibagikan secara gratis ke warga yang memanfaatkan pekarangannya untuk budi daya ikan.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1248 seconds (0.1#10.140)