Alas Hak Bermasalah, Pembangunan Bendungan Lalengrie Diminta Dihentikan

Senin, 10 Mei 2021 - 13:02 WIB
loading...
Alas Hak Bermasalah, Pembangunan Bendungan Lalengrie Diminta Dihentikan
Dewan meminta pembangunan Bendungan Lalengrie dihentikan. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pembangunan Bendungan Lalengrie yang terletak di Desa Ujung Lamuru, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone nyatanya bersoal. Belakangan ditemukan bahwa alas hak tanah proyek ini bermasalah.

“Persoalan lahan di Lalengrie ini perlu dituntaskan administrasinya. karena menurut beberapa pihak, masih banyak mayarakat yang belum bertandatangan pemberian hibah pembangunan bendungan ini. Hampir semua lahan yang masuk area bendungan ini adalah lahan masyarakat yang dihibahkan,” kata anggota Komisi D DPRD Sulsel, Hengki Yasin saat dihubungi pada Minggu 9Mei.

Baca Juga: bendungan
“Itu yang penting. Kita ingin menghindari masalah di belakang hari. Makanya dalam waktu dekat perlu segera diselesaikan. Kita ingatkan, bahwa PUTR perlu menuntaskan hal itu. Jangan dijadikan PR di belakang, itu nanti bisa bermasalah,” ujar Hengki.

Wakil Ketua DPW PKB Sulsel ini menuturkan, selain alas hak tanah, perlu juga dipertimbangkan asas manfaatnya. Sebab letak bendungan ini kata dia, lebih rendah dibanding sawah masyarakat yang bakal diairi.

Baca Juga: bendungan
Hengki melanjutkan, dua rekanan yang mengerjakan proyek ini menyanggupi untuk menuntaskannya secara tepat waktu. Legislator dari daerah pemilihan Gowa-Takalar ini menyebutkan bahwa batas waktu pengerjaan tahap pertama dan kedua yakni pada 31 Mei mendatang.

“Kami minta kesungguhan dari kontaktor tersebut, karena waktunya juga cukup tidak terlalu lama lagi. Jadi harus selesai sebelum masa jangka waktunya, dan itu dimaksimalkan," kata dia.

Untuk diketahui, pengerjaan Bendungan Lalengrie ini dikerjakan oleh dua kontraktor masing-masing PT Bumi Indolim Perkasa dan PT Andyna Putri Pratama. Anggaran pembangunan tahap awal telah mencapai Rp61 miliar lebih.

Baca Juga: Bendungan Lalengrie
“Kan ada anggota yang usulkan untuk dihentikan sementara sampai masalah alas hak selesai. Tapi kan itu hari tidak sampai pada kesimpualan, karena kita tidak kuorum. Makanya kita hanya mendengar aspirasi banyak pihak terkait dengan Bendungan Lalengrie ini,” kunci RP sapaannya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7604 seconds (0.1#10.140)