Rajacoin Hanya Lakukan Transaksi melalui PT Mahkota Teknologi Indonesia

Rabu, 12 Mei 2021 - 15:18 WIB
loading...
Rajacoin Hanya Lakukan Transaksi melalui PT Mahkota Teknologi Indonesia
Rajacoin Indonesia di bawah naungan PT Mahkota Teknologi Indonesia (MTI) berbagi berkah Ramadhan sekaligus buka puasa bersama dengan anak-anak yatim piatu. Foto istimewa
A A A
BEKASI - Rajacoin Indonesia di bawah naungan PT Mahkota Teknologi Indonesia (MTI) berbagi berkah Ramadhan sekaligus buka puasa bersama dengan anak-anak yatim piatu dari Panti Asuhan Anugerah, di Hotel Ibis, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (11/5/2021).

Dalam sambutannya Alamsyah Sinurat yang merupakan sahabat CEO Rajacoin, Andry Oktavianes mengatakan sahabatnya itu orang yang suka berbagi. "Beliau memiliki visi bisnis dan visi sosial, dan tidak bisa melihat orang lain susah," kata Alamsyah seraya mengatakan bahwasaat inibisnis cryptocurrency banyak yang berminat untuk bergabung. Masuknya Rajacoin, kata dia sebagai instrumen baru komoditi Indonesia. Baca juga: Jumat Ketiga Ramadhan, Perbanyak Sholawat Ini dan Raih Fadhilahnya

Andry Oktavianes setelah acara berbagi dengan yatim-piatu dari Panti Asuhan Anugerah menjelaskan kepada wartawan apa itu Rajacoin. Rajacoin, kata dia, adalah crypto digital asset yaitu perdagangan token atau koin yang menggunakan mata uang digital berbasis tekhnologi Blockchain Ethereum yang terdesentralisasi."Rajacoin sendiri menggunakan crypto digital asset, dan telah sesuai dengan regulasi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)," ujar Andry.

Andry juga ingin meluruskan berbagai isu yang ada di tengah masyarakat, bahwa Rajacoin bukan bisnis investasi melainkan murni jual-beli koin atau token. Rajacoin murni jual beli koin, dimana seseorang menaruh dananya untuk membeli koin.

Rajacoin, sambuya, tidak pernah menawarkan bisnis model di Luar Standart Operation Prosedur (SOP) Pemasaran dan Penerimaan Nasabah Aset Fisik Cripto. "Tidak seperti yang ditawarkan dalam skema investasi di beberapa media sosial berupa informasi yang menyesatkan yang kami temukan beredar di media telegram dan lainnya," jelas dia.

Andry menjelaskan terkait adanya pemberitaan yang ada di media saat ini. "Kami mengapresiasi dan kami anggap sebagai laporan informasi yang perlu di klarifikasi dan ditindaklanjuti. Sampai saat ini, prosedur keluhan member dilakukan berdasarkan standart operation procedure keluhan nasabah/member serta setiap keluhan telah kami tangani secara baik dan benar sesuai SOP yang ditetapkan," urainya.

Andry mengungkapkan semua member resmi dari Rajacoin masih bisa log-in dan beroperasi penuh secara normal sebagaimana biasanya, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. "Saat ini ada pihak yang mengatasnamakan Rajacoin untuk melakukan dugaan penipuan. Sehingga ada masyarakat yang dirugikan oleh ulah pihak tersebut," katanya.

Sebagai contoh, lanjut Andry, timnya pernah mengetes melakukan transaksi melalui akun media sosial mengatasnamakan Rajacoin. Dan yang mencengangkan adalah transaksi itu dikirimkan ke rekening pribadi."Padahal Rajacoin yang kami kelola ini setiap transaksi masuk ke rekening PT MTI. Beberapa waktu lalu Rajacoin sudah bekerja sama dengan Prestige Motorcars dalam industri otomotif. Dengan kerja sama tersebut, maka Rajacoin hadir sebagai aset digital yang memiliki utilitas," terang dia.

Rajacoin, masih lanjut Andry, berkomitmen untuk terus melalukan perluasan kerja sama dengan berbagai industri. Perluasan kerja sama ini tentu membutukan proses yang cukup panjang. "Nantinya kerja sama ini akan terus meluas sehingga penggunaan koin semakin masif," ujarnya.

Menurut dia, prospek bisnis crypto digital asset di Indonesia ke depannya sangat menjanjikan dan menguntungkan. "Dimulai dari Bitchcoin tahun 2010, bisnis crypto digital asset semakin marak dan sangat menjanjikan. Apalagi pada saat pandemi COVID-19 sangat terasa sekali manfaatnya," pungkas dia.

Di akhir kesempatan, Alamsyah Sinurat yang juga merupakan seorang advokat senior menyarankan agar pihak yang mengatasnamakan Rajacoin dan merugikan masyarakat untuk segera diproses secara hukum."Saya sudah sarankan agar persoalan ini segera ditindaklanjuti secara hukum demi menjaga kepercayaan masyarakat kepada Rajacoin. Saran itu pun mendapatkan respon positif, sehingga dalam waktu dekat Rajacoin akan melaporkan pihak yang merugikan masyarakat mengatasnamakan Rajacoin," tutupnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1182 seconds (0.1#10.140)