Masyarakat yang Tidak Mudik Disebut Pahlawan Penanganan Pandemi

Jum'at, 14 Mei 2021 - 11:07 WIB
loading...
Masyarakat yang Tidak Mudik Disebut Pahlawan Penanganan Pandemi
Masyarakat yang tidak lakukan mudik dinilai sebagai salah satu pahlawan penanganan pandemi. Foto: Sindonews/dok
A A A
JAKARTA - Masyarakat yang tidak melakukan mudik pada Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, dinilai sebagai pahlawan penanganan pandemi Covid-19.

Itu setelah di Tahun 2021 menjadi tahun kedua bagi masyarakat di Indonesia terpaksa berlebaran dengan larangan mudik di tengah suasana pandemi COVID-19 . Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Indonesia dan sebagian besar negara di dunia yang masih memerangi dampak pandemi harus tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.



Budaya silaturahmi terpaksa dilakukan secara terbatas, bahkan lewat daring (online). Untuk sementara, mudik ke kampung halaman terpaksa dilarang.

Dalam suasana seperti ini Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto mengapresiasi masyarakat yang telah menaati imbauan tersebut.

"Terima kasih kepada masyarakat yang telah menahan diri untuk tidak mudik, meskipun keinginan itu sangat besar. Anda semua adalah pahlawan dalam memerangi COVID-19 hari ini,” tutur Airlangga, Kamis (13/5/2021).

Airlangga menilai masyarakat yang tidak mudik telah berpartisipasi dalam penanganan COVID-19 dan menyelamatkan banyak orang. Dalam suasana pandemi ini, Menko Perekonomian itu, juga melaksanakan Salat Ied di halaman rumahnya.

Pesertanya pun terbatas, hanya lingkungan keluarga terdekat. Hal sama juga banyak dilakukan oleh pejabat negara di Indonesia.

“Saya ucapkan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 H kepada seluruh umat muslim di Indonesia. Semoga kondisi kesehatan masyarakat selalu terjaga,” kata Airlangga.

Ketua Umum DPP Partai Golkar ini juga berharap kenaikan kasus positif COVID-19 pasca Lebaran tahun lalu tidak terulang pada momen Lebaran kali ini. Ia juga mengingatkan libur Idul Fitri pada 22-25 Mei tahun 2020 telah membuat kenaikan kasus cukup besar pada rentang dua pekan setelahnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3710 seconds (0.1#10.140)