Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Polisi Amankan 10 Unit Sepeda Motor

Jum'at, 14 Mei 2021 - 12:34 WIB
loading...
Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Polisi Amankan 10 Unit Sepeda Motor
Polisi mengamankan sedikitnya 10 unit motor saat menggerebek arena judi sabung ayam di Kecamatan Bajeng Gowa. Foto: Istimewa
A A A
GOWA - Jajaran Polsek Bajeng Polres Gowa,menggerebek arena judi sabung ayam di area pembuatan batu merah di Dusun Ballaprang Desa Panyangkalang Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti Informasi dari masyarakat beberapa waktu lalu.



Saat Petugas tiba, situasi di TKP sedang ramai. Dan setelah mengetahui petugas datang, para pelaku melarikan diri dan meninggalkan berbagai barang bukti seperti 10 unit sepeda motor, 1 buah ring arena judi sabung ayam, dan 1 ekor ayam dan 1 buah ember.

"Diduga informasi kedatangan anggota diketahui oleh para pelaku sehingga saat petugas Polsek Bajeng baru mendekati lokasi sekitar 1,5 km para pelaku sabung ayam sudah membubarkan diri dan berlarian ke area persawahan lalu sepeda motor dan berbagai barang bukti lainnya ditinggalkan begitu saja di TKP," jelas Kapolsek, Jumat (14/5/2021).
Dia melanjutkan, semua barang bukti diamankan di Mako Polsek Bajeng. Dia menegaskan, jika pihak kepolisian tidak akan tinggal diam dan akan melakukan penindakan untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Bajeng termasuk didalamnya praktek judi sabung ayam .



(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1676 seconds (0.1#10.140)