Polisi Periksa Identitas Pengendara di Jalur Menuju Wisata Malino

Minggu, 16 Mei 2021 - 16:33 WIB
loading...
Polisi Periksa Identitas Pengendara di Jalur Menuju Wisata Malino
Aparat kepolisian melakukan penyekatan di salah satu titik jalur menuju daerah wisata Malino, Kabupaten Gowa. Foto: SINDOnews/Herni Amir
A A A
GOWA - Aparat Polres Gowa gabungan dari Polsek Bontomarannu, Polsek Parangloe, Polsek Manuju, dan Polsubsektor Pattallassang melakukan penyekatan bagi masyarakat yang bepergian menuju daerah wisata Malino , Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.

Kapolsek Bontomarannu, Iptu Bahtiar mengatakan, aparat melakukan penyekatan di pertigaan Bilaya, Jalan Poros Malino, Kecamatan Parangloe, Minggu (16/5/2021). Operasi ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 .

Baca Juga: Polres Gowa
Baca Juga: wisata Malino
"Seluruh masyarakat yang tidak memperlihatkan surat keterangan bebas Covid-19 dan KTP domisili Kecamatan Tinggimoncong, Tombolopao dan Parigi tanpa terkecuali diputar balik untuk kembali ke rumah masing-masing," ungkap Kapolsek Tinggimoncong, Iptu Hasan Fadhlyh.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1335 seconds (0.1#10.140)