131 Hektare Lahan Pembangunan Bendungan Jenelata Segera Dibebaskan

Selasa, 18 Mei 2021 - 20:58 WIB
loading...
131 Hektare Lahan Pembangunan Bendungan Jenelata Segera Dibebaskan
Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni saat mendengar penjelasan terkait progres pembangunan Bendungan Jenelata, Selasa (18/5). Foto: SINDOnews/Herni Amir
A A A
GOWA - Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang memastikan prosedur pembebasan lahan untuk Bendungan Jenelata di Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa terus berjalan. Saat ini sebanyak 131 hektare lahan segera dibebaskan.

Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pembangunan Bendungan, BBWS Pompengan Jeneberang, Muh Ikhsan Hatta mengatakan, 131 hektare yang terdiri dari 500 bidang tanah tersebut telah diukur. Di mana dalam waktu dekat akan dilakukan pembayaran tanah.

Baca Juga: Kementerian PUPR
"Yang kita utamakan ini ada di area tubuh bendungan, yaitu area kerja. Jadi kita punya planning, kalau sudah dibebaskan, kontraktornya juga siap langsung action di lapangan, tidak adalagi kendala pembebasan lahan di daerah tersebut," ujarnya di ruang kerja Wakil Bupati Gowa , Selasa (18/5/2021).

Muh Ikhsan menuturkan, total bidang tanah yang akan masuk dalam pembebasan lahan Bendungan Jenelata yaitu 3.004 bidang dengan luas 1.722,28 hektare.

Baca Juga: Wakil Bupati GowaBendungan Jenelata di Kecamatan Manuju bisa berjalan dengan baik, sukses dan tidak ada kendala.

"Tentu hal ini bisa terwujud bilamana semua masyarakat mendapat penjelasan dari Pompengan dan Pertanahan, karena masyarakat di Manuju selalu membantu pemerintah dan ini untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.

Ia meminta agar seluruh tahapan pelaksanaan pembangunan Bendungan Jenelata disosialisasikan, termasuk tahapan pengadaan tanah, yaitu pembebasan dan pengukuran lahan dari tim appraisal.

Baca Juga: Jenelata
"Tentu dengan penjelasan dari Pompengan maupun Pertanahan dengan transparan tidak ada yang ditutup-tutupi maka insyaallah masyarakat Manuju akan menerima apa yang akan dilaksanakan oleh Pompengan," tandasnya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7089 seconds (0.1#10.140)