Warga Minta Ganti Rugi Lahan, PT Masmindo Janji Bayar Pertengahan Tahun

Rabu, 19 Mei 2021 - 10:52 WIB
loading...
Warga Minta Ganti Rugi Lahan, PT Masmindo Janji Bayar Pertengahan Tahun
PT Masmindo Dwi Area diminta untuk menyelesaikan pembebasan lahan milik warga agar tidak terkatung-katung. Foto: Istimewa
A A A
LUWU - Kabupaten Luwu , Sulawesi Selatan, punya sumber daya tambang emas yang menjanjikan yang digarap PT Masmindo Dwi Area. Hanya saja warga di sana belum merasakan manfaat dari eksplorasi yang dilakukan perusahaan itu.

Termasuk lahan milik warga yang masuk dalam wilayah konsesi PT Masmindo Dwi Area, ternyata belum mendapat gati rugi untuk tanah mereka yang masuk dalam wilayah kerja.

Hal itu dibenarkan Camat Latimojong, Kabupaten Luwu, Supriadi, yang juga mengaku punya lahan yang masuk wilayah konsesi di Desa Rante Balla.

"Mereka sudah eksplorasi lebih 30 tahun tapi belum ada ganti rugi lahan sampai sekarang. Saya sendiri punya lahan di sana. Dan ada sekitar 1.600 hektare lebih lahan yang harus dibebaskan, padahal kita sudah bicarakan termasuk dengan bupati," sebut Supriadi.

Dia pun berharap iktikad baik dari pihak PT Masmindo Dwi Area untuk menyelesaikan pembebasan lahan milik warga agar tidak terkatung-katung.



Menanggapi hal itu, Manager Goverment Relation PT Masmindo Dwi Area, Wahyu DP alias Ditto tidak membantah jika memang belum ada pembebasan lahan di sana meski mereka sudah lama di Luwu bahkan kontrak karyanya sudah diamandemen tahun 2018 untuk bisa mengelolah konsesi lahan sekitar 14 ribu hektare.

"Dan soal pembebasan lahan, sampai sekarang, memang belum lakukan pembebasan lahan, karena masih dalam tahap reviu. Kalau sudah selesai, paling tidak pertengahan tahun ini kita masuk pada tahapan proses pembebasan lahan," aku Ditto.

Dia juga menyebutkan, jika belasan ribu hektare lahan, baru sekitar 2.500 hektare lahan yang ditemukan memiliki sumber daya dan cadangan di wilayah Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulsel.



"Kalau pun sekarang kami belum membebaskan lahan, tidak berarti kita menguasai, kita tetap membolehkan mereka (warga) masuk. Mereka leluasa keluar masuk berkebun, karena kami belum ada aktivitas sama sekali. Kami juga sih terus lakukan kajian dengan Pemkab sana," tukas Ditto.

Terpisah, Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak memilih mendukung keinginan warga agar lahan mereka segera diganti rugi oleh PT Masmindo Dwi Area. "Masmindo itu sudah lama di Luwu. Saya belum tahu persis bagaimana kelanjutannya, tapi Masmindo harus menepati janji dan komitmennya untuk segera ganti rugi lahan warga sesuai kesepakatan untuk pembagunan di Luwu," tutupnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3631 seconds (0.1#10.140)