Pelaksanaan Job Fit Pemkot Makassar Bakal Digelar Bertahap

Kamis, 20 Mei 2021 - 08:50 WIB
loading...
Pelaksanaan Job Fit Pemkot Makassar Bakal Digelar Bertahap
Skenario job fit Pemkot Makassar dilaksanakan secara bertahap, sembari menunggu rekomendasi KASN untuk mengikutsertakan dua pejabat lain yang terkendala. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih menunggu rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN ) agar para pejabat pimpinan tinggi pratama dalam job fit atau kompetensi kesesuaian jabatan bisa diikutsertakan secara keseluruhan.

Pasalnya, dari 19 pejabat eselon II yang diusulkan, ada dua yang terhambat syarat keikutsertaan. Terkendala status pelaksana tugas (plt). Sementara syarat peserta job fit harus pejabat definitif dalam suatu jabatan. Kondisi ini juga membuat pelaksanaan job fit tertunda dari rencana awal yang dijadwalkan digelar Rabu-Kamis, 19-20 Mei.

Kendati begitu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menginginkan job fit tetap berjalan. Skenarionya, dilaksanakan secara bertahap, sembari menunggu rekomendasi KASN untuk mengikutsertakan dua pejabat lain yang terkendala.



"Jadi dipisahkan dulu ini, yang mulus dipisahkan rekomendasinya, yang masih proses ditunggu selesai prosesnya, untuk dua orang itu. Jadi nanti kira-kira 17 orang langsung job fit,” beber Danny, Rabu (19/5/2021).

Dengan begitu, job fit diharapkan bisa tetap digelar pekan ini. “Kalau menurut laporannya Plt BKD paling lambat Senin (pekan ddpan), tapi bisa saja besok kita sudah mulai laksanakan. Tertundanya satu dua hari lah," lanjut dia.



Ketua Pansel Job Fit Pemkot Makassar, Yusran Jusuf menambahkan, Pemkot Makassar sudah bersurat ke KASN untuk meminta rekomendasi keikutsertaan dua pejabat yang terhambat syarat status Plt.

"Ini yang kami diskusikan dengan KASN karena pengertian pansel yang ikut job fit ada yang menjabat definitif eselon II," ujar Yusran.

Sebelumnya dia menargetkan, pelaksanaan job fit kembali dijadwalkan digelar Rabu (26/5/2021) pekan depan. "Di-reschedule minggu depan, karena menunggu surat rekomendasi KASN hari Rabu (kemarin)," jelasnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2820 seconds (0.1#10.140)