Proses Antrean Vaksinasi di Bulukumba Dikeluhkan Warga

Kamis, 20 Mei 2021 - 18:23 WIB
loading...
Proses Antrean Vaksinasi di Bulukumba Dikeluhkan Warga
Kerumunan warga yang sementara antre untuk divaksin di ruang pola kantor Bupati Bulukumba, Kamis, (20/6/2021). Foto: Istimewa
A A A
BULUKUMBA - Proses antrean vaksinasi di KabupatenBulukumbadikeluhkan warga, karena dinilai memicu kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.

Seperti kegiatan vaksinasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba di ruang pola kantor Bupati Bulukumba, Kamis, (20/6/2021).



Dari pantauan di lokasi, ratusan orang berkerumun menunggu giliran untuk mendapatkan vaksin. Penumpukan yang mengakibatkan kerumunan tersebut terlihat mulai dari pengambilan nomor antrean.

Salah seorang guru yang mengikuti vaksinasi , IR (29), mengatakan jika prosedur pendaftaran memang tidak tersusun dengan baik. Di mana banyak dari calon penerima vaksin harus menunggu hingga berjam-jam.

"Vaksinasi ini dilakukan tidak siap karena alat-alat disiapkan terlambat. Jadi dampaknya cukup lama kita antri, saya sendiri datang jam 8 pagi dan baru sejam kemudian baru mendapat giliran," terangnya.

"Di lokasi juga tidak ada yang mencuci tangan, dan sangat banyak orang seperti kerumunan," bebernya IR.

DS (34) salah satu tanaga pendidik di sekolah menegah di Kabupaten Bulukumba , juga mengeluhkan proses vaksinasi yang diikutinya pada Senin (10/5/2021) lalu di ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba.

Dia mengaku, jika pada proses pendaftaran untuk mendapatkan nomor antrean sangatlah kacau. Di mana setiap peserta memilih nomor antrean sesuai keinginan sehingga tidak beraturan.



"Ada yang baru datang tapi dapat antrean lebih awal," kesalnya.

Selain itu, kerumunan juga diakibatkan proses pemanggilan nomor antrean bagi peserta vaksin tidak menggunakan pengeras suara sehingga terjadi desak-desakan.

Kepala Sub Bidang (Kasubid) Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba, Wahida, tidak memberikan merespons saat dimintai keterangan terkait kegiatan vaksinasi tersebut.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2112 seconds (0.1#10.140)