Nyabu di Gubuk Ladang Sawit Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

Senin, 20 April 2020 - 10:29 WIB
loading...
Nyabu di Gubuk Ladang Sawit Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi
Tersangka kasus narkoba MK yang ditangkap saat akan mengkonsumsi narkotika di gubuk ladang sawit di kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi,Simalungun.(Foto/Sindonews/Ist)
A A A
SIMALUNGUN - Merasa aman mengonsumsi sabu-sabu di gubuk yang berada di tengah perladangan sawit,seorang pria paruh baya ditangka Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Eduard Tobing,kepada Sindonews, Senin (20/4/2020) mengatakan,tersangka MK (56) warga dusun Bukit Bayu ,kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi ditangkap saat berada sendirian di dalam gubuk perladangan sawit di Kampung Korem,kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi.

"Tersangka diduga akan mengkonsumsi narkoba di dalam gubuk di tengah ladang sawit dan merasa aman sehingga tidak menduga polisi menangkapnya," ujar Tobing

Dia menambahkan dari tersangka polisi menemukan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,22 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok dan alat satu bong.

Menurut tersangka narkoba tersebut diperolehnya dari seorang pria yang kabur saat polisi menangkapnya.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1087 seconds (0.1#10.140)