Diduga Bakar Ruang Detensi Imigrasi Parepare, WNA Asal Iran Diamankan

Minggu, 30 Mei 2021 - 15:48 WIB
loading...
Diduga Bakar Ruang Detensi Imigrasi Parepare, WNA Asal Iran Diamankan
Ramin Poorbihamta, warga negara asing (WNA) asal Iran diamankan usai kabur dari Ruang Detensi Imigrasi (Rudenim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Parepare. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Ramin Poorbihamta, warga negara asing (WNA) asal Iran diamankan usai kabur dari Ruang Detensi Imigrasi (Rudenim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Parepare , setelah diduga membakar meja dalam ruang kantor tersebut.

Pria 39 tahun itu diamankan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Sabtu, (29/03/2021) di Kabupaten Pangkep.



Kepala Divisi Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Sulsel, Dodi Karnida mengatakan upaya pencarian dilakukan dengan menyebarluaskan foto Ramin ke masyarakat dan stakeholder terkait.

Setelah mengumpulkan bahan dan keterangan, Tim Inteldakim di Kanim Parepare. Dari situ petugas mendapatkan petunjuk keberadaan Ranim di Pangkep.

"Ramin dapat dibekuk di salah satu rumah penduduk di Jalan Andi Makkuraga timur, Kota Pangkajene Kabupaten Pangkep," kata Doni dalam keterangan resmi, Minggu (30/5/2021).

Selain Ramin, Tim juga berhasil mengamankan Naseer Ghanbari Damirchi (44) yang juga pengungsi asal Iran yang juga tinggal di rumah warga yang diakuinya adalah teman wanitanya.

Dodi menyebutkan perkara kebakaran yang diduga dilakukan Ranim tengah diusut Polres Parepare. "Itu sepenuhnya merupakan wewenang Kepolisian," ujarnya.

Dodi menambahkan berdasarkan informasi dari pihak IOM. Ramin adalah salah satu pengungsi yang menjadi perhatian, karena kondisi kejiwaannya. Pihaknya juga kerap mendapati beberapa obat penenang dan anti depresi saat penggeledahan.



"Pengungsi yang diduga sebagai pelaku pembakaran itu, memiliki riwayat gangguan jiwa sehingga telah sering menjadi perhatian petugas medis IOM Makassar," ungkapnya.

Kini dua pengungsi tersebut, kata Dodi telah dipindahkan ke Rudenim Makassar. Hal ini untuk memudahkan koordinasi pihak pihak United Nation High Commissioners for Refugee (UNHCR) dan International Organzation for Migration (IOM) di Makassar.

"Pemindahan ke Rudenim Makassar untuk memudahkan pemulihan jiwa yang bersangkutan karena pada pertengahan Juni ini, yang bersangkutan harus berkonsultasi lagi dengan dokter," tukas Dodi.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1318 seconds (0.1#10.140)