Satpol PP Pangkep Bongkar Lapak PKL di Depan Masjid Mujahidin

Selasa, 01 Juni 2021 - 17:06 WIB
loading...
Satpol PP Pangkep Bongkar Lapak PKL di Depan Masjid Mujahidin
Satpol PP Kabupaten Pangkep membongkar lapak pedagang yang berada di depan Masjid Mujahidin, Selasa (1/6). Foto: SINDOnews/Muhammad Subhan
A A A
PANGKEP - Satpol PP Kabupaten Pangkep menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Masjid Mujahidin Palampang, Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Selasa (1/6/2021).

Pembongkaran lapak ini diwarnai protes sejumlah pedagang. Mereka menilai Pemkab Pangkep tidak bijak dalam memberi solusi kepada pedagang.

Baca Juga: Kasatpol PP PangkepPemkab Pangkep telah berupaya melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang agar membongkar sendiri lapak mereka.

"Sudah beberapa kali kami rapat terpadu dengan pedagang. Seharusnya penertiban ini kami lakukan sebelum puasa (Ramadhan) tapi pertimbangan banyak yang dagang songkok di sini makanya diundur sampai hari ini," jelasnya.

Menurutnya, penertiban ini bukanlah tanpa solusi. Sebab, pihaknya menyediakan lokasi baru yaitu lantai dua Pasar Sentral Pangkajene yang saat ini belum ditempati pedagang.

Baca Juga: UKM
"Kami sudah berapa kali menyampaikan kalau kami di sini siap ditata bukan digusur. Harusnya pemerintah membantu kami sebagai pelaku UKM bukan seperti ini," ucapnya.

Baca juga:Temui Warga Pulau, Bupati Pangkep Siap Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Ia mengatakan, banyak persoalan mendesak yang harusnya didahulukan selain menggusur PKL tanpa solusi yang jelas. "Sedarurat apa keberadaaan kami di sini sampai harus diperlakukan begini," lanjutnya.

Solusi yang ditawarkan pemerintah untuk pindah ke lantai dua pasar sentral juga mereka tolak. Sebab kios di lantai dua tersebut merupakan kios pedagang pasar. "Kami minta penataan, pengaturan saja bukan pembongkaran atau penggusuran," tegasnya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1921 seconds (0.1#10.140)