Penanganan Masalah Kemiskinan di Luwu Utara Membutuhkan Pusat Informasi

Kamis, 03 Juni 2021 - 09:12 WIB
loading...
Penanganan Masalah Kemiskinan di Luwu Utara Membutuhkan Pusat Informasi
Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur (kiri) saat Ngopi Bareng di Warkop Indah Kantor Bupati bersama jajaran Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), Rabu (2/6/2021) pagi. Foto: Istimewa
A A A
LUWU UTARA - Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur memberikan gambaran konkret terkait penanganan kemiskinan yang seharusnya dilakukan di Kabupaten Luwu Utara.

Menurut Suaib, Luwu Utara harus memiliki Pusat Informasi Kemiskinan terlebih dahulu sebelum semua stakeholder bergerak melakukan penanganan dan penanggulangan kemiskinan .

“Pusat informasi khusus kemiskinan harus ada sebelum kita bergerak. Ini penting, karena saya sendiri terkadang menerima informasi terkait warga miskin itu justru melalui media sosial,” ungkap Wabup Suaib, saat Ngopi Bareng di Warkop Indah Kantor Bupati bersama jajaran Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), Rabu (2/6/2021) pagi.

Menurut dia, ke depan, semua informasi yang terkait kemiskinan harus bermuara ke pusat informasi supaya mudah bagi pemerintah melakukan intervensi. “Harusnya semua bermuara ke pusat informasi. Yang penting kita tahu bahwa ada masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian karena masalah ekonomi,” terangnya.



Nah, Wabup berharap Perangkat Daerah terkait, dalam hal ini Dinas Kominfo, untuk segera menyiapkan database induk terkait kemiskinan atau pusat informasi atau semacam laporan masyarakat yang bisa ditampung dalam satu wadah agar penanganan kemiskinan di Luwu Utara bisa lebih sistematis dan tertangani dengan lebih baik lagi. Kominfo yang notabene sebagai Wali Data atau simpul penyatu data, bisa menyiapkan pusat informasi kemiskinan.

“Bagus kalau ada pusat informasi kemiskinan sebagai langkah awal bagi kita untuk memulai penanganan kemiskinan secara lebih sistematis,” jelasnya.

Selain menyiapkan pusat informasi, langkah berikutnya mencari minimal 10 KK miskin setiap desa untuk diberikan pendampingan. “Saya tidak muluk-muluk, 10 KK per desa dulu yang harus kita temukan. Kemudian kita dampingi. Kita ajak berkomunikasi, terkait apa yang dia inginkan. Apa yang bisa mereka lakukan, sehingga ada nilai ekonomi dalam rumah tangganya,” jelasnya.

Suaib mengatakan, persoalan kemiskinan adalah Pekerjaan Rumah (PR) bersama yang harus ditangani bersama pula. Tidak bisa dilakukan parsial, tapi harus dilakukan oleh semua pihak. Meski begitu, semua program pengentasan kemiskinan di masing-masing Perangkat Daerah nantinya tetap mengacu pada satu titik simpul, yaitu TKPKD.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4098 seconds (0.1#10.140)