Pemkot Palopo dan Pemkab Luwu Sosialisasi Fungsi PPID

Jum'at, 04 Juni 2021 - 19:25 WIB
loading...
Pemkot Palopo dan Pemkab Luwu Sosialisasi Fungsi PPID
Suasana sosialisasi PPID di ruang pertemuan Ratona Pemkot Palopo, Jumat (4/6) siang. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A A A
PALOPO - Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu melaksanakan sosialisasi terkait fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Di Kota Palopo, kegiatan ini mengambil tema "Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi Di Kota Palopo". Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pertemuan Ratona, Jumat (4/6) siang.

Baca Juga: Pemerintah Kota Palopo
Terkait itu, dalam kegiatan sosialisasi peran PPID, dirinya akan memberikan pengetahuan kepada seluruh pejabat pengelola informasi di daerah terkait peran dan fungsi mereka.

"Utamanya dalam mendukung proses penyaluran dan keterbukaan informasi yang mendorong proses pembangunan di daerah," ujarnya.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota yang telah menciptakan kegiatan ini, kita akan banyak membicarakan hal-hal tupoksi masing-masing bagaimana fungsi dan peran PPID dalam mengelolah informasi guna mendukung kemajuan di daerah," ujarnya.

Baca Juga: Wali Kota Palopo
"Materi terkadang hal mudah diucapkan dan didengar, namun yang kita butuhkan adalah bagaimana cara kita selaku PPID di Kota Palopo mampu mengimplemantasikannya ke depan," katanya.

"Saya menyampaikan kepada Ketua PPID bahwa kita di Palopo apapun kapasitasnya kita harus membaca aturannya terlebih dahulu, sebelum mengerjakan sesuatu," lanjutnya.

Baca Juga: Wali Kota PalopoPemkot Palopo mempelajari tentang PPID dengan baik.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2177 seconds (0.1#10.140)