OPD Disorot Karena WTP, BPK Tak Beri Rekomendasi Sanksi Berat

Sabtu, 05 Juni 2021 - 05:55 WIB
loading...
OPD Disorot Karena WTP, BPK Tak Beri Rekomendasi Sanksi Berat
BPK RI Perwakilan Sulsel, tidak memberikan rekomendasi sanki berat terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel, tidak memberikan rekomendasi sanki berat terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai berkinerja buruk hingga pemerintah daerah tak meraih WTP.

Ternasuk di Pemkot Makassar yang tahun ini tidak mendapat WTP. BPK bahkan memberikan sebanyak 16 catatan persoalan sebagai syarat Makassar memperoleh Wajar Tanpa Pemgeculian (WTP)

Kondisi tersebut Beberapa OPD kemudian masuk sorotan BPK , diantaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Komikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar.



Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto kemudian berencana memberikan sanksi berat kepada OPD tersebut, salah satu yang sempat beredar adalah adanya rencana mencopot pejabat terkait dari jabatannya.

Menanggapi hal tersebut Kepala BPK SulselWahyu Priyanto melalui Press Confrence mengaku, sanksi yang diberikan harus tetap normatif atau sesuai dengan regulasi.

"Sanksi kami direkomendasi tidak memberikan secara detail defenitif sanksinya apa, (misalnya) pemecatan apa, tidak. Tapi kami memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, terkait dengan kepegawaian, hanya tinggal masalah jenis sanksinya untuk sanksinya seperti apa, kepala daerah sendiri yang merumuskan," ujarnya.

Dia mengatakan sanksi tersebut umumnya berkenaan dengan sanksi umum kepegawaian.

"Jadi biasanya sanksinya secara umum, biasanya memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, terkait dengan kepegawaian atau pengelolaan keuangan daerah," lanjutnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2248 seconds (0.1#10.140)