Rumah Nelayan di Desa Tamuku Bonebone Jadi Aset Pemkab Luwu Utara

Jum'at, 11 Juni 2021 - 14:27 WIB
loading...
Rumah Nelayan di Desa Tamuku Bonebone Jadi Aset Pemkab Luwu Utara
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani bertemu dengan perwakilan Kementerian PUPR, Rabu (9/6). Foto: Humas Pemkab Luwu Utara
A A A
LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara (Lutra) mendapatkan hibah berupa barang milik negara dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Serah terima dilakukan di ruang kerja Bupati, Rabu 9 Juni lalu.

Bupati Indah Putri Indriani menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat atas hibah tersebut. Pasalnya, dengan penandatanganan hibah itu, pemkab resmi memiliki kepastian hukum terhadap aset milik negara yang dihibahkan.

. Dengan adanya hibah ini, maka rumah nelayan di Luwu Utara kini menjadi aset Pemda Lutra,” tutupnya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1214 seconds (0.1#10.140)