Petugas Gabungan Bubarkan Pasar Malam Tak Berizin di Desa Bontoramba
loading...
A
A
A
GOWA - Petugas gubungan di Kabupaten Gowa melakukan pembubaran paksa pasar malam di Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga, Minggu 13 Juni malam.
"Pasar malam ini tidak mempunyai izin dan sangat rawan dengan terjadinya kerumunan yang pada akhirnya akan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 ," ujar Kapolsek Pallangga, Iptu Nasruddin.
Baca Juga: penyebaran Covid-19pandemi Covid-19 ," paparnya.
Dia melanjutkan, saat petugas di lokasi pasar malam, sejumlah arena bermain setop beroperasi. Permainan anak-anak berupa balon luncur dan mobil-mobilan dalam kondisi terbungkus terpal.Namun,para pedagang kaki lima masih ramai berjualan.
Baca Juga: Polres Gowa
Lihat Juga: Lubna dari Cordoba : Sosok Muslimah Pejuang Literasi di Eropa
"Pasar malam ini tidak mempunyai izin dan sangat rawan dengan terjadinya kerumunan yang pada akhirnya akan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 ," ujar Kapolsek Pallangga, Iptu Nasruddin.
Baca Juga: penyebaran Covid-19pandemi Covid-19 ," paparnya.
Dia melanjutkan, saat petugas di lokasi pasar malam, sejumlah arena bermain setop beroperasi. Permainan anak-anak berupa balon luncur dan mobil-mobilan dalam kondisi terbungkus terpal.Namun,para pedagang kaki lima masih ramai berjualan.
Baca Juga: Polres Gowa
Lihat Juga: Lubna dari Cordoba : Sosok Muslimah Pejuang Literasi di Eropa
(luq)