Ribuan Pekerja Migran Asal Sulsel ke Luar Negeri Secara Ilegal

Selasa, 15 Juni 2021 - 08:27 WIB
loading...
Ribuan Pekerja Migran Asal Sulsel ke Luar Negeri Secara Ilegal
Ribuan pekerja Migran asal Sulsel berangkat ke luar negeri secara ilegal. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Sulawesi Selatan menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang mengirimkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri. Sayangnya, masih ada ribuan warga lainnya yang dilaporkan berangkat secara ilegal.

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaporkan, dalam 5 tahun terakhir sejak tahun 2016-2020, Sulsel termasuk ke dalam 15 besar provinsi dengan penempatan tertinggi setiap tahunnya. Rata-rata penempatan per tahun adalah 907 orang atau secara total terdapat 4.535 warga Sulsel yang menjadi PMI.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, setidaknya ada lima kabupaten/kota di Sulsel yang menjadi kantong PMI, yakni Gowa, Bantaeng, Jeneponto, Pinrang, Bulukumba. Dengan negara tujuan penempatan yang paling banyak diminati, di antaranya di antaranya Malaysia, Arab Saudi, Papua Nugini, Hong Kong, dan Taiwan.



Adapun beberapa posisi/jabatan yang paling banyak diminati, yakni Plantation Worker, Agricultural Labour, Housemaid, Worker, dan Operator.

“Total setiap tahun kurang lebih 907 orang yang berangkat dari Sulsel untuk bekeja di negara-negara penempatan yang saya sebutkan tadi,” ucap Benny usai kegiatan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 18/2017 tentang Perlindungan PMI yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Senin, (14/06/2021).

Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul hayat Gani, beserta pejabat dinas yang membidangi ketenagakerjaan kabupaten/kota di wilayah Provinsi Sulsel.

Dari data BP2MI, dari total 4.535 PMI asal Sulsel dalam lima tahun terakhir itu dirincikan, pada tahun 2016 ada 982 PMI, tahun 2017 sebanyak 1.113 orang, tahun 2018 sebanyak 1.083 orang, 2019 sebanyak 1.074 orang dan tahun 2020 turun menjadi 283 PMI asal Sulsel.

Benny mengemukakan, total PMI asal Sulsel dalam lima tahun terakhir tersebut adalah mereka yang mendaftar secara resmi. Dia mengungkapkan, ada ribuan lainnya yang justru berangkat dan bekerja ke luar negeri secara illegal. Jumlahnya, bisa mencapai dua kali lipat dari rerata PMI yang berangkat tiap tahun.

“Rata-rata mereka yang tidak terdaftar berangkat secara ilegal adalah dua kali lipat dari jumlah resmi. Jadi kalau kita punya data per tahun 907 orang, maka diperkirakan sesungguhnya orang Sulsel yang bekerja di negara-negara penempatan 1800-an, atau bahkan tiga kali lipat dari itu,” ungkap Benny.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2849 seconds (0.1#10.140)