Ribuan Pekerja Migran Asal Sulsel ke Luar Negeri Secara Ilegal

Selasa, 15 Juni 2021 - 08:27 WIB
loading...
A A A


Dia mengungkapkan, adanya pekerja migran ilegal ini dikarenakan tidak memiliki kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan, misalnya dari segi kesehatan. Di samping itu, masih adanya calo yang menawarkan kemudahan pemberangkatan.

Padahal ada resiko yang bisa saja menimpa mereka. Semisal tidak ada jaminan perlindungan, ancaman deportasi. Bahkan, pengiriman pekerja imigran illegal bisa menjadi modus tindak pidana perdagangan orang atau human trafficking.

Dia melanjutkan, di tengah polemik pekerja migran yang berangkat illegal tersebut, pihaknya tak ayal banyak menerima aduan dan kasus yang melibatkan pekerja. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir saja, ada sebanyak 258 kasus PMI asal Sulsel.

Dengan rincian, tahun 2016 sebanyak 35 kasus, 34 kasus (2017), 82 kasus (2018), 73 kasus (2019) dan 34 kasus (2020). Adapun lima jenis kasus terbanyak, di antaranya penyelundupan orang, meninggal, gaji tidak dibayar, ingin dipulangkan, dan tidak punya ongkos pulang.

Dia berharap, penanganan hingga perlindungan pekerja imigran butuh sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Menurutnya, UU Nomor 18/2017 sudah jelas mengatur tugas pokok dan fungsi masing-masing. Perlu program strategis yang dilakukan semua stakeholder.



“Dalam konteks itu tentu kita harapkan, tidak ada lagi penempatan ilegal. Semua kendali dan kontrol pemerintah. Yang kedua, bagaimana negara dan pemerintah daerah mempersiapkan pekerja-pekerja terampil dan profesional. Mereka terdidik, terlatih, mereka memiliki sertifikasi kompetensi,” papar Benny.

Menurutnya, semua itu akan menjadi nilai tawar untuk para pekerja migran di luar negeri untuk dhormati dan dihargai. “Jadi tidak akan ada lagi kalau kita mampu mencegah penempatan ilegal, eksploitasi kekerasan fisik, seksual, gaji yang tidak dibayar, kemudian jam kerja yang melebihi batas, tidak ada lagi termasuk PHK secara sepihak,” imbuhnya.

Dia berharap, pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota di Sulsel bisa ikut mendorong peningkatan kualitas para pekerja agar sesuai kompetensi yang dibutuhkan. Pasalnya, pekerja migran asal Sulsel bisa menguntungkan bagi pemerintah sendiri.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2376 seconds (0.1#10.140)