Ribuan Pekerja Migran Asal Sulsel ke Luar Negeri Secara Ilegal

Selasa, 15 Juni 2021 - 08:27 WIB
loading...
A A A
“Jika kita mampu menempatkan pekerja terampil, profesional, terdidik, dan sesuai komptensi, semakin banyak yang dutempatkan, semakin besar pendapatan yang mereka dapatkan. Daerah akan mendapat keuntungan bisa dalam bentuk remiten. Selain itu Pemerintah Provinsi Sulsel akan bangga ketika para pekerja ke negara penempatan kembali ke Sulsel menjadi masyarakat yang sejahtera,” imbuh Benny.

BPMI mencatat, estimasi remitansi pekerja migran per orang/bulan, yakni 2,4 juta per bulan. Dengan skenario hitungan, gaji Rp6 juta dikalikan 40% dikirimkan. Khusus di Sulsel, estimasi remitansi setahun bisa mencapai Rp26,1 miliar atau setara dengan 0,24% Sulsel tahun 2020.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1892 seconds (0.1#10.140)