Pemkot Parepare Incar Predikat Nindya Kota Layak Anak

Selasa, 15 Juni 2021 - 16:11 WIB
loading...
Pemkot Parepare Incar Predikat Nindya Kota Layak Anak
Suasana verifikasi lapangan hybrid yang dilakukan Tim Verifikasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Selasa (15/6). Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare mengincar predikat nindya Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun ini. Target ini naik dari pencapaian Kota Parepare di ajang sebelumnya yang hanya meraih madya.

Guna merealisasikan target tersebut, Pemkot Parepare telah melakukan berbagai upaya. Seperti menerbitkan peraturan daerah sebagai wujud perlindungan hukum anak, juga kebijakan alokasi penganggaran pemenuhan hak-hak anak.

Baca Juga: Pemkot Parepare
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, sejak awal memimpin pada Oktober 2013 lalu, pihaknya fokus dalam hal pemenuhan hak-hak anak.

Wali Kota menyampaikan, 10 potret hak-hak anak dalam PBB (hak bermain, pendidikan, perlindungan, identitas, status kebangsaan, makanan, kesehatan, rekreasi, kesamaan, dan peran dalam pembangunan) telah diwujudkan dalam kepemimpinannya.

Capaian-capaian tersebut dipaparkan dalam verifikasi lapangan hybrid yang dilakukan Tim Verifikasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Selasa (15/6/2021).

Baca Juga: Taufan
Selain regulasi, kata Taufan , Parepare juga melibatkan peran anak dan perempuan dalam pembangunan, yakni dalam kegiatan musrenbang anak dan musrenbang perempuan.

Program pendidikan dalam melahirkan anak-anak cerdas dan berkarakter sebagai tonggak identitas kota santri dan ulama diimplementasikan melalui program mondok pesantren selama sepekan dan Majelis Anak Sholeh. Hak bermain anak pun tak luput perhatian pemerintah.

Taufan optimistis, dengan segala capaian yang dinilai lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, Parepare bisa naik kelas dari penghargaan kategori madya menjadi nindya.

Baca Juga: Parepare

Lihat Juga: Jatim Raih Provinsi Layak Anak, Ini Pesan Gubernur Khofifah
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2444 seconds (0.1#10.140)