Minimarket di Sudiang Dibakar Karyawan Sendiri, Pelaku Bawa Kabur Rp58 Juta

Selasa, 15 Juni 2021 - 19:59 WIB
loading...
Minimarket di Sudiang Dibakar Karyawan Sendiri, Pelaku Bawa Kabur Rp58 Juta
Aparat kepolisian melakukan olah TKP supermarket yang terbakar di Sudiang, Kota Makassar 10 Juni lalu. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Penyidik Unit Reskrim Polsek Biringkanaya mengungkap penyebab kebakaran minimarket di Bumi Permata Sudiang, Kelurahan Sudiang, Kota Makassar, Kamis 10 Juni dini hari lalu. Polisi menyebut toko ritel itu sengaja dibakar.

Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol E Zulpan mengatakan, pelaku pembakaran merupakan karyawan di minimarket tersebut berinisial SFP (21). Penangkapan pelaku melibatkan tim Resmob Polda Sulsel .

Baca Juga: Polda Sulsel
Dia melanjutkan, SFP diduga telah merencanakan aksinya. Pelaku berangkat dari kontrakannya di Jalan Arung Sanrego, Rabu 9 Juni sekitar pukul 21.30 Wita menggunakan sepeda motor. Dalam perjalanan, pelaku singgah di salah satu warung di Jalan Goa Ria.

"Di situ pelaku membeli 1 botol bensin eceran, kemudian bensin tersebut diisi ke dalam botol air minum. Sekitar pukul 04.15 Wita pelaku tiba di minimarket dan menyimpan motornya di belakang toko untuk menghindari rekaman CCTV," ujar Zulpan.

Kemudian, lanjut Zulpan, pelaku masuk ke minimarket berbekal kunci yang dipegangnya. Setelah itu mengambil korek api. "Korek yang dijual itu, biasa disimpan di meja kasir. Kemudian menuju ke tempat penyimpanan uang atau brankas dan membukanya. Kodenya dia tahu juga," ucapnya.



Sementara itu Kapolsek Biringkanaya, Kompol Rujiyanto Dwi Poernomo mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan pimpinan minimarket yang menemukan uang di brankas hilang. "Laporan pencurian awal itu Rp58 juta," imbuhnya.

Rujiyanto menyatakan sejauh ini pihaknya belum memeriksa pelaku. "Sekarang masih pemeriksaan Resmob Polda. Belum ada penyerahan. Mungkin pengembangan. Karena kita minta bantuan mereka juga untuk penyelidikan," ungkap Mantan Kasat Reskrim Polres Soppeng itu.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1860 seconds (0.1#10.140)