Dewan Ingatkan Pemkot Makassar Transparansi Dana CSR

Rabu, 16 Juni 2021 - 07:44 WIB
loading...
Dewan Ingatkan Pemkot Makassar Transparansi Dana CSR
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar harus lebih transparan dalam penggunaan bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Anggota DPRD Makassar , Nunung Dasniar mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk lebih transparan dalam penggunaan bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Terlebih di tengah pandemi, tidak sedikit perusahaan atau pihak ketiga yang ikut terlibat dalam penanganan Covid-19 di Kota Makassar. Salah satunya dalam bentuk CSR, baik berupa dana maupun bantuan alat pelindung diri (APD).

"Kita minta Pemkot Makassar transparan soal dana CSR yang dihimpun. Harusnya, bisa dipublish agar masyarakat tahu aliran dana ini ke mana saja," tegas Nunung Dasniar, Selasa (15/6/2021).

Menurut dia, dana CSR seharusnya bisa dikelola dan dimanfaatkan berdasarkan wilayah masing-masing. Bukan dikelola melalui ForumTanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) sehingga terjadi pemerataan.



"Jadi, kalau ada kebutuhan di kecamatan bisa langsung disalurkan melalui CSR perusahaan yang ada di wilayah itu. Kan itu tidak ribet lagi," tutur dia.

Misalnya saja, Nunung menyebutkan terkait kebutuhan pengadaan mobil atau motor sampah. Menurut dia, hal itu akan lebih cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. "Kalau konsepnya begitu saya kira akan lebih aman dari upaya negatif terkait dana CSR ini," papar Nunung.

Sedangkan, Ketua Fraksi PKS DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso tidak menampik penggunaan dana CSR di lingkup Pemkot Makassar belum transparan. Apalagi di tengah pandemi Covid-19, tidak sedikit perusahaan yang menyalurkan bantuan melalui pemerintah kota.



"Ini kan tidak kelihatan karena bantuan itu tercampur dengan program yang ada di dinas. Misalnya di Dinsos Makassar , dia punya program sendiri melalui bantuan sosial, kemudian ada perusahaan yang titip bantuan. Jadinya tercampur," ungkap dia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1257 seconds (0.1#10.140)