Dana BOP PAUD Diharap Optimalkan Pengembangan Kualitas Potensi Anak

Rabu, 16 Juni 2021 - 14:24 WIB
loading...
Dana BOP PAUD Diharap Optimalkan Pengembangan Kualitas Potensi Anak
Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari saat menghadiri sosialisasi penggunaan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD. Foto: Istimewa
A A A
MAROS - Penggunaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Maros, diharap bisa mengoptimalkan pengembangan kualitas potensi anak.

Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari mengatakan, pemberian BOP ini dilakukan untuk membantu penyediaan biaya operasional non personalia untuk satuan PAUD .

Dirinya mengaku, berdasarkan tujuan pemberian ini diharapkan mampu mengoptimalkan kualitas perkembangan potensi anak. Selain itu diharap dapat meningkatkan akses dan kualitas layanan PAUD pada semua satuan PAUD secara berkeadilan bertahap dan berkelanjutan dalam mencapai standar nasional.



Untuk itu lanjutnya, pengelola BOP PAUD harus mengacu pada aturan yang berlaku, dajjika terjadi kebingungan dalam pengelolaan, segera berkoordinasi ke Dinas Pendidikan. "Komunikasi harus tetap terjaga agar tidak terjadi kesalahan pendataan," tegas Suhartina saat menhadiri sosialisasi penggunaan BOP PAUD, di gedung serbaguna, Rabu (16/06/2021).

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan. Sedikitnya ada sekitar 241 PAUD di Maros yang siswanya akan menerima sekitar Rp300 ribu per siswa

Kepala Dinas Pendidkan (Kadisdik) kabupaten Maros Takdir mengatakan, Sasaran BOP PAUD ditujukan untuk satuan pendidikan taman kanak-kanak, kelompok bermain, TPA, dan satuan PAUD sejenis yang ada di Maros. Saat ini total penerima BOP Paud sebanyak 241 lembaga Paud. Setiap siswa Paud akan menerima Rp300 ribu untuk tahap 1 (enam bulan).

"Ini merupakan tahun ketujuh pemberian BOP Paud. Semoga menjadi peningkat spirit dalam meningkatkan layanan pendidikan," jelasnya.



Meskipun menjadi sasaran penerima, tetap ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BOP . Seperti memiliki nomor pokok sekolah nasional yang terdata didapodik, memiliki paling sedikit 9 peserta didik, serta mengisi dan melakukan pemuktahiran dapodik sesuai dengan kondisi rill.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1947 seconds (0.1#10.140)