Kebijakan Pj Wali Kota Bolehkan Resepsi Pernikahan Dinilai Berbahaya

Senin, 25 Mei 2020 - 21:00 WIB
loading...
Kebijakan Pj Wali Kota Bolehkan Resepsi Pernikahan Dinilai Berbahaya
Yusuf Gunco. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Kebijakan Pj Wali Kota Makassar , Yusran Yusuf yang membolehkan warga menggelar resepsi pernikahan di tengah pandemi virus corona atau COVID-19 menuai kritik sejumlah pihak.

Salah satunya datang dari pengacara senior, Yusuf Gunco.

Bahkan secara tegas, Yugo sapaan akrab Yusuf Gunco mengatakan, kebijakan tersebut justru sangat berbahaya karena dapat memicu penyebaran COVID-19.

Menurutnya, Pj Wali Kota seharusnya fokus bagaimana menangani dan melakukan pencegahan penyakit berbahaya tersebut. Bukan sebaliknya, membuka ruang penyebaran COVID-19 dengan membolehkan orang berkumpul lebih dari lima orang.

Tak hanya itu, Yugo meminta Pj Wali Kota untuk fokus memanfaatkan anggaran menangani COVID-19 dengan maksimal.

“Harusnya Pj Walkot ini banyak bekerja dan diam tidak mengeluarkan komentar yang bisa membuat masyarakat resah dan bingung,” tegasnya.



Yugo pun mewanti-wanti Pj Wali Kota, untuk tidak coba-coba membuka ruang melaksanakan resepsi pernikahan.

“Budaya kita ini Bugis-Makassar, tidak mungkin sedikit yang datang kalau ada resepsi pernikahan. Pasti bakal ramai,” tegasnya.

Jika atas kebijakan tersebut, lalu menambah jumlah COVID-19, Yugo mempertanyakan pihak mana yang akan bertanggungjawab.

“Kalau memang ini Pj tetap ngotot membolehkan resepsi pernikahan, saya akan menggandeng pengacara lainnya untuk mengajukan class action mengugat kebijakan demi kemanusian. Ini berbahaya, semakin memberi ruang penyebaran COVID-19,” paparnya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2501 seconds (0.1#10.140)