Kemendagri Ungkap Puluhan Daerah dengan Indeks Inovasi Terendah, Mana Saja?

Kamis, 17 Juni 2021 - 10:10 WIB
loading...
Kemendagri Ungkap Puluhan Daerah dengan Indeks Inovasi Terendah, Mana Saja?
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni. FOTO/DOK.KEMENDAGRI
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) Agus Fatoni mengungkapkan terdapat 5 provinsi yang memiliki nilai indeks inovasi terendah. Lalu terdapat 55 kabupaten dan 3 kota yang tidak dapat dinilai inovasinya (disclaimer).

Fatoni mengatakan, rendahnya skor indeks tersebut dipengaruhi berbagai faktor. Salah satunya dipicu kurang maksimalnya Pemda dalam melakukan pelaporan inovasi. Sering kali, Pemda tidak memenuhi persyaratan yang diberikan, kendati daerah tersebut sejatinya memiliki berbagai terobosan kebijakan.

"Bisa jadi pemerintah daerah memiliki inovasi yang cukup banyak, tapi tidak dilaporkan atau bisa saja dilaporkan tapi tidak evidence based dan ditunjang data-data pendukung yang ada," katanya dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Selasa (17/6/2021).

Baca juga: Jokowi Beri Kewenangan Pemda Bentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah

Agus meminta agar pemda yang memperoleh hasil skor indeks rendah untuk segera berbenah. Para kepala daerah diminta melakukan langkah strategis dengan jajarannya. Di antaranya dengan menyinergikan perangkat daerah untuk melahirkan inovasi. Di sisi lain, peran dan fungsi litbang daerah harus diperkuat untuk mendukung terobosan kebijakan melalui pengkajian dan penelitian.

"Kolaborasi dengan para aktor inovasi juga wajib dilakukan. Selain itu tiap perangkat daerah harus menumbuhkan budaya inovasi," tutur Fatoni.

Berikut daftar pemerintah daerah dengan kategori kurang inovatif dan disclaimer hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah 2020:

Baca juga: Inovasi Daerah Bangkitkan Ekonomi

Provinsi dengan Skor Indeks Inovasi Terendah (Kurang Inovatif)
1. Provinsi Nusa Tenggara Barat
2. Provinsi Kalimantan Barat
3. Provinsi Maluku
4. Provinsi Kalimantan Timur
5. Provinsi Gorontalo

Kabupaten dengan kategori Tidak Dapat Dinilai (Disclaimer)
1. Kabupaten Boalemo
2. Kabupaten Boven Digoel
3. Kabupaten Buru
4. Kabupaten Buton Tengah
5. Kabupaten Buton Utara
6. Kabupaten Deiyai
7. Kabupaten Dogiyai
8. Kabupaten Fakfak
9. Kabupaten Halmahera Barat
10. Kabupaten Halmahera Tengah
11. Kabupaten Halmahera Timur
12. Kabupaten Intan Jaya
13. Kabupaten Kaimana
14. Kabupaten Kapuas Hulu
15. Kabupaten Kepulauan Aru
16. Kabupaten Kepulauan Yapen
17. Kabupaten Lanny Jaya
18. Kabupaten Mahakam Ulu
19. Kabupaten Malaka
20. Kabupaten Mamberamo Raya
21. Kabupaten Manggarai
22. Kabupaten Manggarai Barat
23. Kabupaten Manggarai Timur
24. Kabupaten Manokwari Selatan
25. Kabupaten Mappi
26. Kabupaten Maybrat
27. Kabupaten Mamberamo Tengah
28. Kabupaten Morowali
29. Kabupaten Nduga
30. Kabupaten Ngada
31. Kabupaten Nias Utara
32. Kabupaten Paniai
33. Kabupaten Pasangkayu
34. Kabupaten Pegunungan Arfak
35. Kabupaten Polewali Mandar
36. Kabupaten Pulau Taliabu
37. Kabupaten Puncak
38. Kabupaten Puncak Jaya
39. Kabupaten Raja Ampat
40. Kabupaten Rokan Hilir
41. Kabupaten Sabu Raijua
42. Kabupaten Sarmi
43. Kabupaten Seram Bagian Timur
44. Kabupaten Sorong
45. Kabupaten Sorong Selatan
46. Kabupaten Supiori
47. Kabupaten Tambrauw
48. Kabupaten Tana Toraja
49. Kabupaten Teluk Bintuni
50. Kabupaten Teluk Wondama
51. Kabupaten Timor Tengah Utara
52. Kabupaten Tolikara
53. Kabupaten Waropen
54. Kabupaten Yahukimo
55. Kabupaten Yalimo

Kota dengan kategori Tidak Dapat Dinilai (Disclaimer)
1. Kota Sorong
2. Kota Gunungsitoli
3. Kota Subulussalam.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1517 seconds (0.1#10.140)