DP3A Luwu Cegah Tindak Kekerasan Perempuan dan Anak

Jum'at, 18 Juni 2021 - 17:47 WIB
loading...
DP3A Luwu Cegah Tindak Kekerasan Perempuan dan Anak
Kepala DP3A Luwu, Buhari berbicara pada sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtP/A) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Jumat (18/6). Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A A A
LUWU - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Luwu terus berupaya menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtP/A). Salah satunya dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.

Seperti yang dilakukan hari ini, Jumat (18/6) dengan menggelar sosialisasi penyaluran informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan KtP/A dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kegiatan dilaksanakan di aula Kantor Bappelitbangda Luwu.



Sementara aktivis perempuan yang juga mantan Kadis DP3A Kabupaten Luwu, Nurlina Senong membawakan materi tentang perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) dan 6 sub urusan pemerintah bidang P3A.

Di antaranya adalah kualitas hidup perempuan, perlindungan perempuan, kualitas keluarga, sistem data gender dan anak, pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4073 seconds (0.1#10.140)