Setoran Dividen Tak Capai Target, DPRD Bakal Evaluasi Perusda

Senin, 21 Juni 2021 - 10:07 WIB
loading...
Setoran Dividen Tak Capai Target, DPRD Bakal Evaluasi Perusda
Dividen perusahaan daerah belum semuanya disetor. Nilainya pun masih jauh dari target. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Dividen perusahaan daerah belum semuanya disetor. Padahal seharusnya setelah audit internal, perusahaan daerah sudah wajib menyetor dividen ke kas daerah.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar mencatat, dari lima perusda baru dua yang sudah menyetor dividen. Nilainya pun masih jauh dari target.

Keduanya, yakni PD Parkir Makassar Raya dan PD Pasar Makassar Raya . Setoran dividen PD Parkir hanya Rp100 juta, padahal target tahun ini Rp15 miliar. Sedangkan PD Pasar hanya mampu menyetor Rp176 juta dari target Rp10 miliar.

Sementara tiga perusda lain, yaitu Perusahaan Perseroaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Makassar , Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar , dan PD Terminal Makassar Metro belum menyetor dividen.

Anggota Komisi B DPRD Makassar, Hasanuddin Leo tidak menampik setoran dividen perusda masih minim. Padahal target yang diberikan terbilang cukup besar. Nilainya mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.



Legislator PAN itu menilai, minimnya setoran dividen dikarenakan pengelolaan perusahaan yang belum maksimal dan jauh dari efisiensi biaya operasional.

"Hal ini tentu berakibat pada sisa hasil usaha (SHU) yang dihasilkan, yang secara langsung berakibat pada minimnya dividen yang bisa disetorkan," kata Leo kepada SINDOnews, Minggu (20/6/2021).

Karena itu, dia meminta semua perusda untuk mengoptimalkan potensi pendapatan dibarengi dengan efisiensi biaya operasional perusahaan. Sebab dividen diharap mampu bisa menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.

"Biar bagaimana besarnya potensi yang dimiliki tanpa dibarengi kinerja yang baik dan efisiensi biaya operasional yang rasional, maka hasilnya tidak akan pernah mencapai harapan," ungkap dia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2462 seconds (0.1#10.140)