PPDB Dinilai Lebih Transparan, Siswa Titipan Tetap Perlu Diantisipasi

Selasa, 22 Juni 2021 - 09:25 WIB
loading...
PPDB Dinilai Lebih Transparan, Siswa Titipan Tetap Perlu Diantisipasi
Siswa titipan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022 mulai diantisipasi. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Siswa titipan pada Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) Tahun Ajaran 2021/2022 mulai diantisipasi DPRD Makassar. Dewan bahkan menegaskan tidak akan memberikan legalitas terhadap siswa titipan.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi D DPRD Makassar , Abdul Wahab Tahir saat meninjau pelaksanaan PPDB jalur zonasi hari pertama bersama Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto dan Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo, di Warroom Balaikota, Senin (21/6/2021). Kata dia, keberadaan siswa titipan justru akan merusak sistem PPDB.

"Kami di Komisi D DPRD Makassar sudah konsentrasi penuh tidak memberikan legalitas apa-apa terhadap siswa titipan. Tidak boleh karena itu akan merusak sistem. Jadi silahkan membuat kebijakan tapi tidak merusak sistem yang sudah dibangun," kata Wahab.

Menurut dia, sistem PPDB tahun ini dinilai lebih transparan. Bahkan bisa dipantau secara real time melalui Warroom Balaikota. Meski begitu, legislator Partai Golkar itu tidak menampik adanya dugaan siswa titipan masih mungkin terjadi. Perlu diantisipasi.

"Dengan sistem ini semua bisa terawasi. Saya juga meninjau ini untuk mengawasi secara real time pelaksanaan PPDB," ungkap dia.



Wahab bahkan secara terang-terangan menyebut banyak pihak yang mencoba menitipkan anaknya. Namun dia tidak ingin, sistem PPDB yang sudah dibangun rusak akibat adanya oknum-oknum yang ingin lolos secara instan.

"Sudah banyak yang minta tolong, tapi saya sudah tegaskan tidak akan ada yang bisa merusak sistem PPDB 2021/2022. Siapapun dia tidak boleh, kalau ada laporkan ke kami," tegas dia.

Selain itu, dia juga mewanti-wanti seluruh operator sekolah untuk tidak sesekali menyulitkan orang tua siswa. Terlebih jika mencoba bermain-main dengan memasukkan data fiktif.

"Seluruh operator saya sarankan mohon jangan minta macam-macam. Cukup minta KK dan SKL. Jangan lagi ditambah-tambah, minta lagi raport itu kasih susah lagi orang tua," ucap dia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2377 seconds (0.1#10.140)