Administrasi Perbatasan Wilayah di Kota Palopo Diminta Ditertibkan

Selasa, 22 Juni 2021 - 19:01 WIB
loading...
Administrasi Perbatasan Wilayah di Kota Palopo Diminta Ditertibkan
Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, meminta seluruh lurah di Kota Palopo agar memperhatikan persoalan batas wilayah mereka. Foto: Sindonews/Chaeruddin
A A A
PALOPO - Wali Kota Palopo , HM Judas Amir, meminta seluruh lurah di Kota Palopo agar memperhatikan persoalan batas wilayah mereka.

Ia meminta agar pemerintah di tingkat keluruhan tertib administrasi dalam perbatasan wilayah mereka. Ini disampaikan dalam temu kerja kesepakatan teknis batas Desa/Kelurahan di Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2021 di ruang pertemuan Ratona Kantor Wali Kota, Selasa, (22/6/2021).

"Pertemuan hari ini sangat penting karena batas wilayah itu adalah urusan pemerintahan dan harus menjadi perhatian serius, jika batas salah semua menjadi salah," katanya.



Menurutnya, jika orang tidak mengikuti aturan batas maka pemerintahan kacau. Batas adalah jaminan keberadaan kita, tidak ada sedikitpun hal yang dicurigai bahwa batas merugikan masyarakat.

"Saya minta kepada lurah untuk memperhatikan tertib batas. Ini sangat penting, karena juga terkait administrasi kependudukan dan tentu terkait banyak urusan warga," ungkapnya.

Hadir dalam pertemuan ini, Ade Wirawan, selaku Tim Teknis Badan Informasi Geospasial (BIG) dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Palopo , yang secara khusus memberikan perhatian soal batas wilayah.

Dikatakan Ade Wirawan, batas wilayah administrasi suatu desa/kelurahan merupakan salah satu unsur dasar eksistensi suatu desa kelurahan, disamping penduduk dan pemerintahannya.

Batas wilayah administrasi baik itu provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan maupun desa/kelurahan pada hakekatnya merupakan satu kesatuan yang utuh dari luas wilayah daerah di mana di dalamnya mengandung makna keberadaan suatu wilayah.



"Oleh sebab itu, dalam mewujudkan ketegasan batas wilayah di lapangan diperlukan pemetaan yang baik dan benar serta memenuhi aspek teknis dan di samping aspek yuridis," ungkapnya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2305 seconds (0.1#10.140)