Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Parkiran Masjid yang Terekam CCTV

Selasa, 22 Juni 2021 - 19:39 WIB
loading...
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Parkiran Masjid yang Terekam CCTV
Pelaku curanmor berhasil diringkus setelah aksinya terekam CCTV. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Tim Opsnal Polsek Manggala, mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor jenis roda dua di parkiran Masjid Babussalam, Jalan Borong Raya, Kota Makassar.

Polisi mengamankan seorang pria berinisial SY (34) yang diduga kuat sebagai pelaku curanmor . Ia dibekuk bersama barang bukti sepeda motor merek Yamaha Mio.



Polisi menangkap SY setelah melakukan pendalaman dan pengembangan penyelidikan. Pelaku diringkus di rumahnya Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, Senin (21/6/2021) sekira pukul 19.45 Wita.

"Aksi pelaku terekam CCTV. Setelah olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan informasi. Pelaku berhasil kita amankan tidak jauh dari Masjid," kata Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus, Selasa (22/6/2021).

Perwira Polri satu bunga yang akrab disapa Edhy ini menyebutkan korban berinisial HJ, kehilangan sepeda motor ketika selesai menjalankan salat magrib, Sabtu 19 Juni. Akibat kejadian korban mengalami kerugian Rp5 Juta.

"Pelaku ini juga baru selesai salat, tapi lebih dulu keluar dari masjid. Melihat motor korban yang tidak terkunci leher. Pelaku mendorong motor menjauh dari lokasi," tutur Edhy.

Dia melanjutkan, sampai di rumah kosnya, pelaku mengganti nomor plat motor korban. "Nomor polisi asli DD 5098 CI diganti jadi DP 3878 AV. Kemudian penutup mesin dan kaca spion juga diganti," ungkapnya.



Atas perbuatannya, SY harus mendekam di tahanan Mapolsek Manggala . "Kita jerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun," tukas Edhy.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1936 seconds (0.1#10.140)