Sosialisasi Satgas Saber Pungli di RSUD Batara Siang, Ini Pesan MYL

Rabu, 23 Juni 2021 - 19:14 WIB
loading...
Sosialisasi Satgas Saber Pungli di RSUD Batara Siang, Ini Pesan MYL
Bupati Pangkep saat menghadiri sosialisasi satgas saber pungli di RSUD Batara Siang. Foto: Istimewa
A A A
PANGKEP - Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) mengingatkan seluruh jajarannya di RSUD Batara Siang, untuk tidak memungut pungli dari masyarakat.

Hal ini disampaikan mantan Ketua DPRD Pangkep tersebut saat pelaksanaan sosialisasi peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di Rumah Sakit Batara Siang Pangkep, Rabu, (23/6/2021).



MYL mengatakan, efek pungli sangat besar dampaknya, bukan hanya pada diri sendiri, tapi keluarga, akibat hukum bahkan pemecatan bagi ASN yang terbukti melakukan pungli.

"Jangan ambil yang bukan hak kita, saya titipkan, tanamkan dalam hati bapak-ibu, jangan mau mebambah keuangan keluarga dari jalan pungli. Bekerja dengan baik, beri pelayanan terbaik kepada masyarakat. Insyaallah dimudahkan rejekita," katanya.

Direktur RSUD Batara Siang dr Annas Ahmad menyampaikan, sosialisasi ini merupakan inisiasi dari inspektorat menggandeng intansi Polri, TNI dan Kejaksaan.

Peserta sebanyak 60 orang terdiri dari manajemen, kepala instalasi, kepala ruangan, perwakilan komite medis.

"Kami sangat merespons kegiatan ini, karena kami memang unit pelayanan publik sangat bersentuhan dan sangat rawan terjadinya pungli. Sehingga, pengetahuan saber pungli sangat kami butuhkan sebagai upaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.



Kepala Inspektorat Pangkep Saiful Yasin mengatakan, sosialisasi ini dilakukan agar tidak terjadi pungutan diluar ketentuan yang ada. Khususnya, di rumah sakit ini sebagai sarana pelayanan publik dilarang melakukan pungutan liar.

"Kami selalu melakukan sosialisasi ini ke OPD dan desa/lurah. Khususnya OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Dengan gencarnya sosialisasi yang dilakukan, diharapkan agar tidak ada lagi pungutan yang tidak sesuai ketentuan," katanya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1354 seconds (0.1#10.140)