Dewan Kantongi Nama Oknum Pelaku Jual Beli Tanda Tangan di Disdik

Senin, 28 Juni 2021 - 07:53 WIB
loading...
Dewan Kantongi Nama Oknum Pelaku Jual Beli Tanda Tangan di Disdik
Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar menemui titik terang. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar menemui titik terang. Oknum pelaku jual beli tanda tangan untuk pengurusan kenaikan pangkat ASN Disdik Makassar bahkan sudah dikantongi panitia khusus (pansus) di Komisi D DPRD Makassar.

Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar , Abdul Wahab Tahir mengatakan penyelidikan atas dugaan pungli di Disdik Makassar belum final. Disetop sementara. Meski begitu, pihaknya mengaku sudah mendapat informasi terkait oknum yang melakukan jual beli tanda tangan untuk pengurusan kenaikan pangkat.

Modusnya, kata Wahab, oknum tersebut bertindak sebagai atas nama dan mengumpulkan semua ASN Disdik Makassar yang ingin melakukan pengurusan kenaikan pangkat.

"Setelah itu, oknum tersebut bertindak atas nama seolah-olah memberitahukan bahwa ada biaya jasa dan layanan dalam setiap pengurusan kenaikan pangkat. Besarannya antara Rp2 juta sampai Rp2,5 juta per orang," kata Wahab, Minggu (27/6/2021).



Meski begitu, Wahab belum mau membeberkan nama-nama dimaksud. Termasuk status jabatan oknum tersebut. Jelasnya, kata dia, pihaknya sudah mendapatkan data jumlah ASN Disdik Makassar yang mengurus kenaikan pangkat selama periode 2019 hingga 2021.

"Hampir semua mengatakan mereka dibebani biaya antara Rp2 juta sampai Rp2,5 juta. Dipungut oleh si-ini dan si-ini. Mereka ini (oknum pelaku) sementara akan kita panggil. Tapi kami tidak mau sampaikan namanya, tapi kita sudah tahu modusnya," tegas dia.

Informasi awal yang dia terima, belum ada satu pun ASN Disdik Makassar mengurus tapi sudah naik pangkat. Padahal, mereka telah membayar sesuai nominal yang ditetapkan oknum tersebut.

"Jadi ini luar iasanya, mereka sudah keluar biaya tapi sampai hari ini mereka belum naik pangkat," papar Wahab.

Dia pun mengaku belum melanjutkan penyelidikan dugaan pungli di Disdik Makassar lantaran tidak ingin mengganggu jalannya pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ). Sehingga pihak pansus memilih untuk menunda terlebih dulu penyelidikan kasus dugaan pungli di Disdik Makassar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4252 seconds (0.1#10.140)