Pemerintah dan Masyarakat Perlu Bersinergi Tekan Kasus Covid-19

Selasa, 29 Juni 2021 - 10:08 WIB
loading...
Pemerintah dan Masyarakat Perlu Bersinergi Tekan Kasus Covid-19
Upaya menekan kasus positif Covid-19 memerlukan peran semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. Foto: Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Upaya menekan kasus positif Covid-19 memerlukan peran semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. Keduanya perlu menunjukkan sinergi agar penularan Covid-19 bisa ditekan. Meski demikian, sinergi itu dinilai belum terbentuk secara menyeluruh di Indonesia sejauh ini.

"Kalau bicara secara umum, kita masih melihat belum adanya sinergi yang memadai, karena informasi yang diterima masyarakat juga beragam," kata Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health Griffith University, Dicky Budiman, Selasa (29/6/2021).

Dicky berpendapat bahwa menemukan kasus Covid-19 sebanyak mungkin di rumah-rumah merupakan hal yang paling penting saat ini. Sebab, jika pelacakannya hanya mengandalkan tenaga kesehatan atau petugas pemerintah tidak akan efektif.



Di sini lah butuh sinergi dengan masyarakat. "Apalagi dengan melonjaknya kasus di rumah sakit. Jadi sinergi itu bisa kader terlibat, tokoh masyarakat terlibat. Tenaga kesehatan bisa menjadi supervisor," tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, sinergi itu perlu diterapkan hingga tingkat bawah. Peran pemerintah daerah sampai level RT sangat vital karena bertanggungjawab dan paling mengetahui kondisi daerah masing-masing. "Menurut saya, peran pemerintah daerah masih belum optimal dan cenderung masih mengandalkan atau menunggu pusat," imbuhnya.

Diketahui, pemerintah pusat membuat kebijakan strategis berupa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk menekan kasus Covid-19. Kebijakan tersebut diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021.



Dia melanjutkan, kebijakan PPKM skala mikro sudah tepat. Dia menyarankan sebagian besar masyarakat bisa bekerja dari rumah agar efektif.

Adapun PPKM skala mikro sudah beberapa kali diperpanjang. Mengingat kasus terus meningkat, pemerintah semakin memperkuat penerapan PPKM skala mikro.

Seperti pembubaran kerumunan dengan tegas dan meniadakan kegiatan sosial kemasyarakatan. Jam operasional mal dibatasi sampai pukul 17.00 WIB.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito menjelaskan bahwa pelaksanaan PPKM skala mikro perlu kolaborasi berbagai pihak. "Untuk bisa melakukan pencegahan dan pembinaan, ketegasan dan konsistensi dalam melaksanakan aturan, perlu koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antar pihak,” ujar Ganip.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2505 seconds (0.1#10.140)