Pengelolaan Keuangan DPRD Makassar Tahun 2020 Bebas Temuan BPK

Kamis, 01 Juli 2021 - 08:05 WIB
loading...
Pengelolaan Keuangan DPRD Makassar Tahun 2020 Bebas Temuan BPK
Pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Makassar pada tahun 2020 telah dinyatakan clear. Bebas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Makassar pada tahun 2020 telah dinyatakan clear. Bebas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan .

Itu ditegaskan Asisten Bidang Hukum DPRD Kota Makassar, Zainuddin, dalam konferensi pers yamg digelar di Kantor DPRD Kota Makassar, Rabu (30/6/2021).

Dia menjelaskan anggaran belanja di DPRD Kota Makassar sudah dikelola secara transparan dan akuntabel. Itu dibuktikan dengan tidak adanya temuan BPK dan pengawas internal dalam hal ini Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).



"Jadi, hasil pengelolaan keuangan di tahun 2020 di DPRD Kota Makassar telah dinyatakan clear dari pengawasan internal dan eksternal. Dinyatakan bebas temuan," tegas Zainuddin.

Dia menegaskan kegiatan-kegiatan yang dilakukan anggota DPRD Kota Makassar sudah sesuai standar dan prosedur. Bahkan, sosialisasi peraturan daerah atau sosper yang selama ini dilaksanakan di hotel adalah perintah undang-undang.

Anggaran makan minum pun diperuntukkan bagi masyarakat yang mengikuti sosialisasi peraturan daerah. Juga sebagai bentuk stimulan ekonomi bagi pelaku usaha di bidang jasa perhotelan di masa pandemi Covid-19.



"Buktinya tidak ada temuan baik dari pengawas eksternal maupun internal pada kegiatan di tahun-tahun sebelumnya. Kita gelar di hotel sebagai andil DPRD Kota Makassar terhadap pemulihan ekonomi sektor usaha perhotelan," ujar dia.

Sedangkan, Kasubag Humas DPRD Makassar, Andi Taufiq Natsir menyebutkan pengelolaan anggaran di Sekretarian DPRD Kota Makassar sudah sesuai Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan ( SiRUP ). Termasuk dugaan pecah anggaran agar tidak ditender seperti yang selama ini menyeruak.

Kata Taufiq, tidak ada pemecahan anggaran dengan dalih agar proyek itu tidak ditender. Yang ada, kata dia, proyek itu dianggarkan sesuai kebutuhan komponen kegiatan. Seperti pemeliharaan barang dan pemerliharaan gedung. Terjadi penghematan anggaran.

"Anggaran ini sudah lazim dan alhamdulillah tidak ada temuan dari pengawas pengelolaan keuangan," tegas Taufiq.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1774 seconds (0.1#10.140)