20 TKA Asal China yang Masuk ke Sulsel Diawasi Ketat

Minggu, 04 Juli 2021 - 22:45 WIB
loading...
20 TKA Asal China yang Masuk ke Sulsel Diawasi Ketat
Tenaga Kerja Asing asal China yang masuk ke Sulsel diawasi ketat. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang masuk ke Sulsel mendapat sorotan, bahkan mereka diawasi ketat oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel.

Terlebih lagi, kedatangan mereka di tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.



Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel, Andi Darmawan Bintang tak menampik adanya puluhan TKA tersebut. Kedatangan mereka masuk ke Sulsel pun dalam pengawasan pihaknya.

Diketahui, sebanyak 20 TKA asal China tiba di Bandara Sultan Hasanuddin Internasional Makassar, Sabtu (3/7) malam lalu. Mereka dilaporkan merupakan pekerja di PT Huadi Nickel Alloy Indonesia di Kabupaten Bantaeng.

Darmawan melanjutkan, pihaknya melalui UPT Bidang Pengawasan tengah mengidentifikasi kedatangan mereka ke Sulsel. Berdasarkan investigasi awal, mereka diketahui belum mengantongi izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA).

"Berdasarkan hasil investigasi awal, belum didapat IMTA yang dikeluarkan pemerintah pusat untuk tenaga kerja asing," ucap Wawan, sapaan akrabnya, Minggu, (04/07/2021).

Kendati begitu, pihaknya masih akan memastikan status tiap pekerja. Pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah setempat dalam melakukan pengawasan. Begitupula melakukan identifikasi terhadap PT Huadi Nickel Alloy Indonesia di Kabupaten Bantaeng.

"Tugas kami, memastikan bahwa mereka betul-betul mempunyai izin. Dan, proses masuknya mereka bisa diterima menurut perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.

Dia menambahkan, jika para TKA yang masuk ke Sulsel tidak sesuai dengan izin tujuan kedatangan, mereka terancam dideportasi. Kebijakan tersebut, kata dia, akan menjadi otoritas pihak imigrasi.

“Supaya didapatkan keterangan yang pasti terkait status dari semua pekerja yang masuk ke sana. Kalau memang memenuhi syarat, dilanjutkan. Kalau tidak, tentu pihak imigrasi akan melakukan tindakan sesuai dengan tugasnya. Jadi kalau misalnya ternyata dia izinnya izin kunjungan, tapi dia bekerja, ya harus dideportasi,” tegasnya.



Wawan mengungkapkan, kedatangan 20 TKA asal China tersebut sudah yang ketiga kalinya. Dia merincikan, pada tanggal 29 Juni lalu sebanyak sembilan orang, menyusul 1 Juli ada 17 orang, dan tanggal 3 Juli kemarin, 20 orang.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6332 seconds (0.1#10.140)