Baznas Palopo Salurkan Dana Zakat Pemberdayaan Ekonomi Produktif

Selasa, 06 Juli 2021 - 20:19 WIB
loading...
Baznas Palopo Salurkan Dana Zakat Pemberdayaan Ekonomi Produktif
Penyerahan dana zakat oleh Baznas untuk pemberdayaan ekonomi produktirf disaksikan langsung oleh Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, di Kantor Baznas, Selasa, (6/7/2021). Foto: Sindonews/Chaeruddin
A A A
PALOPO - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palopo , kembali menyalurkan zakat mal kepada warga Kota Palopo yang memenuhi syarat, untuk pemberdayaan ekonomi produktif masyarakat.

Penyerahan dana zakat ini disaksikan langsung oleh Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, di Kantor Baznas, Selasa, (6/7/2021).

Baznas Kota Palopo , melaporkan, penerima zakat mal kali ini diperuntukan pemberdayaan ekonomi produktif kepada mustahik atau penerima zakat dari wilayah Kecamatan Wara Selatan, Bara, Wara Utara, Wara Barat, Wara, Wara Timur dan Mungkajang.



Ketua Baznas Kota Palopo , Muchtar Basir, mengatakan kegiatan Baznas dalam rangka mendistribusikan zakat merupakan bagian program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Disebutkan, ada 5 program utama Baznas Kota Palopo , yaitu Palopo Taqwa yakni dalam rangka peningkatan pemahaman agama. Selanjutnya, Palopo Cerdas, yakni membantu siswa dan mahasiswa untuk melanjutkan studi.

"Ketiga, Palopo sejahtera untuk meningkatan ekonomi masyarakat, ke empat Palopo peduli, contohnya membantu korban bencana dan terakhir program advokasi dan dakwah, yaitu Baznas melakukan safari jumat dan safari ramadhan," sebutnya.

Dilaporkan Muchtar Basir, ada 54 orang mustahik yang menerima zakat mal dengan jumlah anggaran Rp165.800.000. "Mustahik ini diseleksi berdasarkan proposal yang masuk kemudian semua yang mengusung syarat administrasi harus terpenuhi," jelasnya.

"Diantaranya ada surat pernyataan dari kelurahan untuk bukti usaha yang kekurangan modal sehingga perlu mendapat bantuan," sebutnya.

"Kemudian ada surat dari kelurahan pernyataan tidak mampu, dan surat pernyataan tidak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah, serta mengikuti wawancara sebagai penguatan data," lanjutnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2090 seconds (0.1#10.140)