Dewan Minta Pemkot Makassar Percepat Tender Proyek

Kamis, 08 Juli 2021 - 12:49 WIB
loading...
Dewan Minta Pemkot Makassar Percepat Tender Proyek
Tender proyek sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih berjalan lamban. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Tender proyek sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih berjalan lamban. Memasuki triwulan kedua, baru 37 paket yang memasuki proses lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Makassar.

Jumlah itu masih terbilang sangat minim, sebab ada 551 paket proyek yang akan dilelang tahun ini. Jumlah tersebut mencakup semua paket yang ada di OPD lingkup Pemkot Makassar. Bukan hanya tender proyek insfrastruktur, tapi juga belanja makan minum.

Anggota Komisi C DPRD Makassar , Arifuddin Dg Kulle mendesak pemerintah kota untuk mempercepat tender proyek. Terlebih saat ini sudah memasuki triwulan kedua. Jika tidak dikebut sejumlah proyek terkhusus di Dinas Pekerjaan Umum terancam mangkrak.

"OPD yang serapannya rendah, tapi berkaitan dengan proses tender harus menjadi perhatian supaya proses tender ini dipercepat," tegas Arifuddin Dg Kulle, Rabu (7/7/2021).



Dia juga meminta agar pemerintah kota lebih akuntabel dan transparan dalam melakukan belanja modal. Jika demikian, dia meyakini Pemkot Makassar bisa kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ). "Kami berharap semua temuan ataupun rekomendasi BPK ditindaklanjuti Pemkot Makassar," ujar dia.

Ketua Komisi C DPRD Makassar, Abdi Asmara tidak menampik serapan anggaran yang rendah di Dinas Pekerjaan Umum akibat banyaknya proyek yang belum ditender.

"Harapan kami bisa terserap di 90%. Serapan rendah ini memang banyak proyek yang terlambat ditender, karena banyak proyek yang sudah diusulkan di ULP tidak bisa ditender," kata Abdi.



Sekretaris Komisi C DPRD Makassar, Fasruddin Rusli menyayangkan adanya keterlambatan proses tender. Kata dia, kondisi ini sedikit banyak dipengaruhi status kepala OPD yang masih pelaksana tugas (plt).

"Ini juga berpengaruh di dinas karena banyak kepala dinas yang plt. Jadi sepertinya mereka takut untuk mendaftarkan tendernya di LPSE," kata Acil, sapaan akrabnya.

Menurut dia, seharusnya OPD bisa mempercepat proses tender. Salah satunya dengan merampungkan dokumen proyek. "OPD yang mempunyai tender proyek harus segera melapor ke ULP biar tendernya bisa dilelang," ucap dia.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1413 seconds (0.1#10.140)